Indonesia Resmi Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB Periode 2019-2020
Selain Indonesia, negara anggota PBB lain yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama adalah Afrika Selatan, Belgia
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,NEW YORK -- Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1 Januari 2019.
Tanda keanggotaan Indonesia dimulai dengan memancangkan bendera Indonesia di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, oleh Wakil Tetap RI pada Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, pada Rabu (2/1/2019)
Masa keanggotaan Indonesia terhitung mulai 1 Januari 2019 - 31 Desember 2020.
Keanggotaan Indonesia kali ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
“Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia," ujar Dubes Tian diketerangannya, Kamis (3/1/2018).
Anggota Dewan Keamanan PBB periode ini terdiri dari 15 negara yakni : Indonesia, AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika, akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.
Duta Besar Dian Triansyah Djani juga diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1267, sejak 1 Januari 2019.
Disamping itu, juga akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1988.
"Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak," kata Dian.
Selain Indonesia, negara anggota PBB lain yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, Jerman.
Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember 2018, yaitu: Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda dan Swedia.
Diketahui sebelumnya, pemilihan anggota DK PBB dilakukan oleh seluruh negara anggota PBB pada bulan Juni 2018 lalu, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.