Seorang Pria di Rusia Melamar Wanita yang Sudah Menikamnya 13 Kali di Pengadilan
Seorang pria di Rusia memilih untuk memaafkan dan melamar pacar yang hampir membunuhnya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MOSKWA - Seorang pria di Rusia memilih untuk memaafkan dan melamar pacar yang hampir membunuhnya.
Pria tersebut melamar pacarnya di gedung pengadilan.
Perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu menjalani persidangan di Nizhnekams, dengan tuduhan telah menyerang pacarnya secara brutal.
Diwartakan Daily Mirror Selasa (15/1/2019), perempuan itu terancam mendapatkan hukuman enam tahun penjara karena sudah menikam pacarnya.
Baca: Sebelum Hadapi AC Milan, Cristiano Ronaldo Berikan Kenang-kenangan untuk Fan Juventus
Jaksa penuntut Airat Bikmurzin menuturkan, korban bernama Tuan Shakur berhasil melarikan diri dari serangan yang dilakukan si pacar.
"Terdakwa gagal memenuhi niat kriminalnya karena keadaan yang sulit dia pengaruhi," kata Bikmurzin saat menjelaskan tuntutannya.
Bikmurzin menjelaskan, perempuan tersebut menikam Shakur sebanyak 13 kali di seluruh tubuhnya menggunakan pisau dapur.
Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Aris Idol Mengaku Dijebak Seseorang Berinisial A
"Korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian dan segera menemukan pertolongan medis tepat waktu," terang Bikmurzin.
Dia menjelaskan, Shakur harus menjalani perawatan selama tiga pekan di rumah sakit karena luka tusukan di sekujur tubuh.
Bikmurzin meminta hakim untuk menjatuhkan enam tahun penjara kepada perempuan itu karena sengaja memberikan luka dan membahayakan nyawa Shakur.
Pacar Shakur mengaku bersalah atas insiden penikaman itu.
Baca: Kunto Aji Unggah Foto Dampak Pemanasan Global Saat Ikuti Tren 10 Years Challenge
Namun membantah dia berniat menyerang pacarnya, dan beralasan saat itu dia sedang mabuk.
Meski sudah ditikam pacarnya, kanal televisi NTR-24 memberitakan Shakur masih bersedia memaafkan, bahkan melamar pujaan hatinya.
Dia juga meminta kepada hakim untuk tidak memenjarakan pacarnya karena mereka sudah merencanakan momen pernikahan mereka.
Dilaporkan hakim memutuskan menunda menjatuhkan vonis sampai dia mendapatkan cukup keterangan dari kedua belah pihak.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pria Ini Lamar Pacar yang Sudah Menikamnya 13 Kali Saat Persidangan