Kakek Berusia 89 Tahun Dipenjara Akibat Tembak PSK yang Enggan Melayaninya
Peristiwa terjadi Juli 2017 dimana Natale menunggu di depan rumah bordil resmi Romantics Brothel di kawasan Brunswick, Melbourne, Australia.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MELBOURNE - Seorang kakek berusia 89 tahun, Domenico Natale, divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan.
Ia dihukum akibat menembak seorang PSK yang menolak melayaninya.
Peristiwa terjadi Juli 2017 dimana Natale menunggu di depan rumah bordil resmi Romantics Brothel di kawasan Brunswick, Melbourne, Australia.
Dia membawa senjata laras pendek sebelum mendekati seorang PSK bernama Rica dan melepaskan dua kali tembakan.
Dalam keputusannya, Hakim Lesley Ann Taylor mengatakan, tindakan Natale tersebut amat 'mengerikan' dan membuat para pekerja di dunia industri seks negara bagian Victoria ketakutan.
Baca: Gadis Asal Hong Kong Dapat Gelar Sebagai Kuli Panggul Paling Cantik, Kisah Hidupnya Bak Cinderella
"Anda menunggu selama 28 menit, Anda keluar dan menyandang senjata di bahu, dan mengarahkannya ke Rica dari jarak sekitar 7 meter dan melepaskan tembakan." kata Hakim Taylor.
Natale mulai membayar untuk layanan seksual sejak 2012, setelah istrinya terkena kanker, dan mulai memesan Rica untuk layanan teratur sejak istrinya meninggal.
Pada 2017, Rica memutuskan dia tidak mau lagi melayani Natale dan terus menampik pesanan pria uzur tersebut.
Baca: Pemerintah RI Minta Klarifikasi Filipina Soal Pelaku Peledakan Bom
Hakim Taylor mengatakan, Natale kemudian mengirimkan serangkaian SMS bernada cacian dan ancaman terhadap Rica seperti "ingat kamu sudah menghancurkan kehidupan seks saya." dan "saya bisa melupakan kamu namun saya tidak akan memaafkan".
Pada 21 Juli 2017, Natale berkendara ke Romantics Brothel dan menembak Rica dua kali di saat perempuan itu baru datang, untungnya tembakan itu meleset.
Natale kemudian menelpon pekerja seks lain dan mengancam akan menembaknya bila dia melapor ke polisi.
Pria tua itu kemudian menembak perutnya sendiri di tepi jalan raya Calder Freeway, Melbourne.
Natale kemudian dibawa ke rumah sakit dan sekarang harus menggunakan kantong buatan di bagian perut untuk membuang kotoran dari tubuhnya.
Sebelumnya, pria berusia 89 tahun tersebut sudah mengaku bersalah atas empat tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.
Hakim Taylor memuji Natale karena dengan mengaku bersalah, Rica tidak harus memberikan kesaksian di pengadilan.
Baca: Hanura: Sikap Lieus Sungkarisma Sama Saja Lecehkan Kemenkumham
Namun Hakim mengatakan, Natale melakukan tindakan pengecut dan berbahaya dan tidak saja membuat Rica ketakutan namun juga yang lain.
Dengan hukuman empat tahun enam bulan, Natale harus menjalani hukuman tahanan mininum selama 18 bulan.
Editor : Ervan Hardoko
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tembak PSK yang Tolak Melayaninya, Kakek 89 Tahun Dipenjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.