Indonesia Kampanyekan Diri Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2020 - 2022
Retno menilai situasi HAM dunia saat ini menghadapi tantangan besar, di mana terjadi konflik hingga pelanggaran HAM.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengungkapkan pernyataan, bahwa Indonesia sangat siap maju menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 mendatang.
"Indonesia adalah mitra terpercaya bagi demokrasi, pembangunan, dan keadilan sosial” kata Retno pada pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Dewan HAM PBB (DHAM) Sesi ke-40 di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Selasa (26/2/2019).
Dalam keterangan yang diterima Tribun, Rabu (27/2/2019), Retno menilai situasi HAM dunia saat ini menghadapi tantangan besar, di mana terjadi konflik hingga pelanggaran HAM.
Menlu pun menekankan salah satunya adalah penghormatan terhadap hak dan kebebasan dasar bagi rakyat Palestina juga masih belum didapatkan.
"Inilah alasan Indonesia mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan HAM periode 2020-2022, yang pemilihannya akan dilakukan pada bulan November 2019. Indonesia akan aktif berkontribusi memajukan HAM, memberikan semangat baru, sinergi, dan energi dalam pemajuan HAM Global,” tutur Menlu Retno.
Baca: Dugaan WNI Dimutilasi, Kemenlu Koordinasi dengan Malaysia
Indonesia merupakan salah satu anggota pendiri (founding Member) Dewan HAM PBB dan sebelumnya telah 4 kali menjadi anggota Dewan HAM pada tahun 2006-2007, 2007-2010, 2012-2014 dan 2015-2017.
Dewan HAM memiliki 47 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum PBB dan bersidang sedikitnya 3 kali dalam setahun.
Terdapat 5 kandidat dari kelompok Asia Pasifik, yaitu Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Marshall Island dan Iran, yang akan memperebutkan 4 kursi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.