Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet Kutuk Keras Penembakan Masjid di New Zealand

Dari informasi sementara, sekitar 40 orang menjadi korban penembakan. Dua diantaranya merupakan warga negara Indonesia yang sedang beribadah.

Editor: Content Writer
zoom-in Bamsoet Kutuk Keras Penembakan Masjid di New Zealand
Kompas.com/AFP PHOTO/TV NEW ZEALAND
Tangkapan layar dari tayangan televisi memperlihatkan seorang korban tiba di rumah sakit pasca-insiden penembakan di Masjid Al Noor, Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, dalam keterangannya mengatakan, sedikitnya 49 orang tewas dan 20 lainnya luka parah dalam serangan teror tersebut.(AFP PHOTO/TV NEW ZEALAND) 

"Saya mengutuk keras tindakan biadab penembakan di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat waktu setempat (15/03/19)", ungkap Bamsoet.

Dari informasi sementara, sekitar 40 orang menjadi korban penembakan. Dua diantaranya merupakan warga negara Indonesia yang sedang beribadah di Masjid Al Noor.

"Saya telah menghubungi Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, H.E Tantowi Yahya, agar memprioritaskan penanganan warga Indonesia yang menjadi korban. Sambil juga memastikan keselamatan warga Indonesia lainnya yang sedang berada di Selandia Baru, khususnya 331 warga Indonesia di Kota Christchurch, yang 134 diantaranya merupakan mahasiswa", tambahnya.

Bamsoet melanjutkan, tindakan teror semacam ini, atas nama apapun dan atas alasan apapun, tidak bisa dibenarkan. Rakyat Indonesia dan juga warga dunia lainnya mendukung rakyat Selandia Baru dalam menghadapi serangan teror tersebut. 

"Ini menjadi early warning bagi dunia untuk segera kembali merapatkan barisan. Tak hanya dalam memerangi, kerjasama yang paling penting adalah dalam mencegah. Sehingga kita bisa berantas terorisme sampai ke akarnya".

Sebagai negara yang pernah merasakan serangan teroris dan bisa keluar dari jerat terorisme, Indonesia siap bekerjasama dengan negara lainnya. 

Pendekatan soft aproach sebagai ciri khas Indonesia dalam menangani para teroris, program deredikalisasi teroris, sampai Undang-Undang Tindak Pidana Penanggulangan Terorisme sebagai payung hukum, semuanya bisa menjadi bahan sharing bagi Indonesia dalam berbagi pengalaman dengan negara lainnya dalam mencegah dan memberantas terorisme.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana amanah dalam pembukaan UUD 1945, bahwa Indonesia turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Mari kita wujudkan dunia tanpa rasa takut, sehingga anak cucu dan generasi mendatang bisa menikmati indahnya dunia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas