Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brenton Taggart Pelaku Penembakan di Christchurch Disidang, 42 Korban Masih Dirawat di RS

Teroris penembak dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 49 orang dihadirkan di pengadilan, Sabtu (16/3/2019).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Brenton Taggart Pelaku Penembakan di Christchurch Disidang, 42 Korban Masih Dirawat di RS
AFP/TESSA BURROWS
Warga Kota Christchurch, Selandia Baru menunjukkan rasa bela sungkawa dengan meletakkan karangan bunga untuk mengenang korban penembakan masjid di kota itu, Sabtu (16/3/2019). 

"Penyelidikan masih berlangsung terkait masalah ini, satu hal yang bisa saya katakan saat ini, undang-undang senjata api negeri ini akan berubah," kata Ardern.

Dua bahan peledak rakitan juga ditemukan di dalam sebuah mobil dan sudah dijinakkan militer.

Sedangkan, sebuah properti di Kota Dunedin, 350 kilometer dari Christchurch digeledah polisi.

Ardern mengatakan, di properti itulah Brenton tinggal selama ini.

Sementara itu, dua orang lain yang ikut ditangkap bersama pelaku penembakan masih ditahan meski kaitannya dengan tragedi tersebut belum diketahui.

Orang ketiga yang sempat ditahan adalah anggota masyarakat yang kebetulan membawa senjata api dan datang untuk menolong. (Kompas.com/Ervan Hardoko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Dihadapkan ke Pengadilan"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas