Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Rumah Terkait Pelaku Teror di Selandia Baru Digeledah Polisi Australia

Kedua kota tersebut berada dekat dengan kota Grafton, tempat tersangka pelaku teror, Brenton Tarrant, sempat tinggal semasa kecil.

Editor: Sanusi
zoom-in 2 Rumah Terkait Pelaku Teror di Selandia Baru Digeledah Polisi Australia
AFP/GLENDA KWEK
Warga Kota Christchurch, Selandia Baru meletakkan karangan bunga untuk mengungkapkan rasa duka terkait penembakan masjid yang menewaskan 49 orang pada Jumat (15/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, CANBERRA - Kepolisian anti-terorisme Australia dilaporkan melakukan penggeledahan terhadap dua rumah yang diduga terkait dengan pelaku teror di Selandia Baru.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (18/3/2019) pagi terhadap dua rumah yang masing-masing berada di kota Sandy Beach Beach dan Lawrence, New South Wales.

Kedua kota tersebut berada dekat dengan kota Grafton, tempat tersangka pelaku teror, Brenton Tarrant, sempat tinggal semasa kecil.

"Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk secara resmi mendapatkan materi yang dapat membantu polisi Selandia Baru dalam penyelidikan yang sedang berlangsung," kata polisi dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP.

Baca: Jorge Lorenzo Diragukan Bisa Adaptasi Cepat dengan Motor Honda

Polisi menyampaikan, pihak keluarga tersangka dapat bekerja sama membantu polisi dalam penyelidikan. Selain itu pihak berwajib menyebut tidak ada informasi yang menyarankan akan adanya ancaman untuk saat ini maupun yang akan datang kepada masyarakat.

Tersangka pelaku teror, yang mengaku sebagai seorang supremasi kulit putih, sempat menghabiskan masa mudanya di Grafton.

Pelaku juga dikabarkan telah melakukan perjalanan ke berbagai negara selama sepuluh tahun terakhir dan sempat tinggal beberapa tahun terakhir di Dunedin, Selandia Baru.

Berita Rekomendasi

Tersangka telah ditahan dan dihadirkan di pengadilan, di mana dia didakwa telah melakukan pembunuhan.

Teror penembakan yang terjadi di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019) telah menewaskan hingga 50 orang dan melukai 50 lainnya.

Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton menyampaikan, tersangka hanya menghabiskan waktu selama 45 hari di Australia dalam tiga tahun terakhir dan dia tidak berada dalam daftar pengawasan ancaman teror.

Namun Dutton menolak kritik yang menyebut agensi anti-terorisme Australia telah gagal karena mengabaikan ancaman ekstremis sayap kanan seperti tersangka dan hanya fokus memerangi radikal Islam.

Dutton mengatakan, Organisasi Intelijen Keamanan Australia (ASIO), sebagai badan anti-terorisme utama di negara itu, juga dengan cermat melacak kegiatan kelompok-kelompok sayap kanan.

"Kelompok-kelompok ekstremis ini, baik itu neo-nazi atau supremasi kulit putih, kelompok sayap kanan ekstrem, atau istilah apa pun yang Anda terapkan, mereka sudah tepat berada dalam radar," ujar Dutton dalam sebuah wawancara televisi.

"Mereka (agen intelijen) telah bekerja dengan baik dan melihat setiap ancaman, mereka berurusan dengan ancaman. Karenanya, menganggap bahwa mereka baru menemukannya, atau terlambat menemukannya, pemikiran itu sangat tidak benar," tambahnya.

Para pejabat ASIO dijadwalkan akan menyampaikan arahan singkat kepada kabinet perdana menteri terkait aksi teror di Selandia Baru dan ancaman ekstremisme sayap kanan di Australia pada Senin ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Australia Geledah 2 Rumah Terkait Pelaku Teror di Selandia Baru"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas