PM Shinzo Abe Berharap Revisi Pasal 9 UUD Jepang Semakin Memantapkan SDF
Perdana Menteri (PM) Jepang tetap menekankan perubahan Pasal 9 UUD Jepang agar dapat semakin memantapkan pasukan bela diri Jepang (SDF).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri (PM) Jepang tetap menekankan perubahan Pasal 9 UUD Jepang agar dapat semakin memantapkan pasukan bela diri Jepang (SDF) dalam membantu perdamaian di dunia dan proteksi dirinya di dalam kancah pertikaian.
"Kami berharap revisi Pasal 9 UUD Jepang dapat segera dilakukan yang akan semakin memantapkan keberadaan SDF, serta dapat semakin melindungi para anggota SDF dalam menjalankan tugasnya," kata PM Jepang Shinzo Abe dalam acara wisuda kelulusan murid Akademi Pertahanan Jepang kemarin.
Pasukan Bela Diri telah mendapatkan kepercayaan dari 90 persen anggota masyarakat Jepang.
Oleh karena itu politik juga harus memenuhi tanggung jawab mereka, menjalankan kepercayaan yang diterimanya.
"Kami bertekad untuk melakukan yang terbaik untuk mempersiapkan lingkungan di mana Pasukan Bela Diri dapat menyelesaikan tugas mereka dengan bangga," kata PM Shinzo Abe.
Meskipun demikian PM Shinzo Abe tidak menyebutkan masalah nuklir dan rudal Korea Utara.
Meskipun demikian PM Abe menunjukkan sikap yang konsisten dalam upaya menyelesaikan masalah penculikan warga Jepang oleh pihak Korea Utara.
Alumni lulusan kejuruan tidak termasuk siswa asing adalah 478 murid, dimana 48 orang ternyata adalah perempuan.
Sedangkan murid dari luar Jepang termasuk dari Indonesia ada 25 siswa.
Mereka dari Kamboja, Indonesia, Mongolia, Filipina, Thailand, Timor Leste, Vietnam, Laos dan Singapura.