Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kyoko Wilson Tewas dalam Perjalanan ke RS Usai Ditikam Suaminya di Pengadilan Negeri Tokyo Jepang

Seorang pria Amerika berusia 32 tahun tiba-tiba menusuk istrinya Kyoko Wilson (31) saat memasuki Pengadilan Negeri Tokyo Jepang, Rabu (20/3/2019).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kyoko Wilson Tewas dalam Perjalanan ke RS Usai Ditikam Suaminya di Pengadilan Negeri Tokyo Jepang
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Suami Kyoko Wilson yang ditangkap Rabu (20/3/2019) sekitar jam 15.40 waktu Tokyo di Taman Hibiya dengan 3 pisau dan bensin ditemukan di tas yang dibawanya. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS. COM, TOKYO - Seorang pria Amerika berusia 32 tahun tiba-tiba menusuk istrinya Kyoko Wilson (31) saat memasuki Pengadilan Negeri Tokyo Jepang, Rabu (20/3/2019).

"Pria itu lari ke arah Taman Hibiya dikejar satpam pengadilan dan akhirnya dibekuk polisi sekitar 20 menit kemudian dengan ditemukan tiga pisau dapur serta cairan seperti bensin di dalam bol plastik yang dibawanya," ungkap sumber Tribunnews.com, Rabu (20/3/2019) malam.

Kyoko berencana minta nasihat (mediasi) di pengadilan mengenai perceraian dengan suaminya yang dianggap tidak stabil psikologisnya saat ini dan harus mengasuh satu anaknya pula.

Kasus pembunuhan terkait perceraian di dalam Pengadilan Negeri Tokyo pertama kali tercatat dalam sejarah Jepang.

Bahkan akhirnya Kyoko meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit setelah penusukan di pengadilan tersebut.

Saksi mata melihat tidak ada kata-kata apa pun dikeluarkan sang suami, yang langsung menusuk istrinya ke bagian jantung dan kepalanya, setelah memasuki pintu masuk gedung pengadilan tersebut.

Berita Rekomendasi

Darah istri yang masih melekat di badan sang suami pun beserta pisau yang dibawanya berceceran sampai ke Taman Hibiya.

Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut dan langsung menangkap tersangka kemudian mamasukkannya ke tahanan kepolisian di Kasumigaseki Tokyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas