Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Uber Dipenjara karena Merekam Celana Dalam Ratusan Penumpang Wanitanya

Seorang pengemudi Uber yang mengambil hampir 900 video celana dalam penumpangnya dengan dua kamera yang disembunyikan di belakang jok.

Penulis: Yoyok Prima Maulana
zoom-in Pengemudi Uber Dipenjara karena Merekam Celana Dalam Ratusan Penumpang Wanitanya
Kompas.com/Oik Yusuf
(ilustrasi) Seorang pengemudi Uber yang mengambil hampir 900 video celana dalam penumpangnya dengan dua kamera yang disembunyikan di belakang jok. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengemudi Uber merekam hampir 900 video "bagian dalam rok" penumpang wanitanya dengan dua kamera yang disembunyikan di belakang kursi.

Dia kini mendapat hukuman penjara selama dua bulan dan didenda 2.000 dolar Hong Kong (Rp3 juta) oleh pengadilan Hong Kong pada hari Kamis (21/03/2019).

Wong Yiu-long (44), sedang mengantar seorang wanita berusia 28 tahun dari Tsim Sha Tsui ke Sha Tin, Hong Kong, pada 8 September tahun lalu.

Ketika itulah polisi menghentikannya untuk tes breathalyser (tes alkohol) dan menemukan sebuah ponsel di glovebox-nya menunjukkan sebuah videosiaran langsung penumpang yang sedang tidur, Pengadilan Sha Tin mendengar.

Penyelidik kemudian menemukan bahwa ia telah mengambil 13 videobagian dalam rok penumpang dan 870 wanita lainnya.

Dua foto juga ditemukan.

Polisi menemukan dua kamera lubang jarum dipasang di bagian belakang kursi pengemudi.

Berita Rekomendasi

Wong mengaku bersalah awal bulan ini atas satu tuduhan mengganggu "kesopanan publik" dan yang lain atas tuduhan mengendarai kendaraan untuk pengangkutan penumpang tanpa lisensi tertentu atau izin sewa mobil.

Dia menangis di pengadilan dan menundukkan kepalanya pada hari Kamis ketika pengacara pembela Debora Poon Suk-ying, mengungkapkan Wong merasa sangat malu dan menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat, para korban dan keluarganya.

Keluarga Wong terkejut mengetahui pelanggarannya, tetapi sejak itu memaafkannya.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA==>

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas