Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tuduhan Suap Terhadap Petugas Kepolisian Terbukti, Choi Jong Hoon Resmi Jadi Tersangka

Choi Jong Hoon resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyuapan terhadap polisi untuk menghilangkan kasusnya mengemudi dalam keadaan mabuk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Grid Network
zoom-in Tuduhan Suap Terhadap Petugas Kepolisian Terbukti, Choi Jong Hoon Resmi Jadi Tersangka
Instagram @ftgtjhc
Choi Jonghoon resmi keluar dari FTISLAND dan pensiun dari dunia hiburan, Kamis (14/3/2019), setelah terbukti terlibat dalam kasus grup chat Jung Joon Young. 

TRIBUNNEWS.COM -  Choi Jong Hoon, mantan anggota FT Island sedang diselidiki oleh pihak kepolisian atas dugaan mengemudi di bawah pengaruh minuman keras pada 2016 lalu.

Dilansir dari E News, pihak kepolisian Korea Selatan pada 21 Maret 2019, memanggil Choi atas tuduhan suap terhadap seorang petugas polisi yang menangkapnya saat mengemudi dalam keadaan mabuk.

Choi Jong Hoon telah menawarkan uang kepada polisi sebesar 2 juta won atau sekitar Rp 25 juta untuk menutupi insiden tersebut.

Kecurigaan adanya penyuapan juga diselidiki secara resmi oleh polisi melalui obrolan grup Kakao Talk yang beranggotakan Seungri, Jung Joon Young, dan lainnya.

SBS juga melaporkan bukti baru yang membuktikan Choi melakukan upaya suap terhadap petugas polisi.

Choi mengirim pesan ke obrolan grup, ia menuliskan "Borgol berbentuk hati itu sangat menyakitkan. Jika kamu belum pernah memakainya, jangan katakan apa-apa."

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas