Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Beredar Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri, KPU : Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

"Terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Beredar Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri, KPU : Tak Dapat Dipertanggungjawabkan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari menegaskan informasi soal beredarnya perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (10/4/2019).

Baca: Rabu (10/4), Hari Terakhir Pendaftaran Pindah TPS Pemilu 2019

Dia menjelaskan, penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.

Untuk kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode.

Tiga metode memilih tersebut, yaitu di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI); memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI; dan metode pos.

"Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Meskipun penyelenggaraan pemungutan suara di luar negeri dilakukan terlebih dahulu, namun, hasil penghitungan perolehan suara pemilu luar negeri yang dilakukan PPLN dan KPPSLN baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

"Hasil perolehan suara pemilu luar negeri (real count) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai," tegasnya.

Sehingga, apabila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN.

Baca: Pekan Pemilu di Hotel Santika Cirebon

Adapun, untuk pemungutan suara di luar negeri yang telah dan sedang berjalan adalah sebagai berikut, pada Senin 8 April 2019 di Sana'a, Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito, dan Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla.

"Selain jadwal tersebut kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas