Kementerian Luar Negeri RI Pastikan Pelaku Bom Sri Lanka Bukan WNI
Kementerian Luar Negeri RI telah memastikan salah satu pelaku pengeboman di Sri Lanka adalah bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI telah memastikan salah satu pelaku pengeboman di Sri Lanka bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal itu merujuk pada beredarnya informasi di media asing di mana ada kemiripan nama seorang pelaku dengan nama Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan, bahwa Kedutaan Besar RI di Sri Lanka telah memastikan terkait nama tersebut, dan menghasilkan nama tersebut bukan WNI.
"KBRI telah berkomunikasi langsung dengan otoritas keamanan Sri Lanka. Diperoleh informasi bahwa nama yang benar adalah Insan Seelawan, warga negara Sri Lanka," ujar Iqbal melalui keterangannya, Selasa (23/4/2019).
Baca: 5 Kabar Terbaru Terkait Teror Ledakan Bom di Sri Lanka, Termasuk 1 Pelaku yang Sempat Antre Sarapan
Sebelumnya di beberapa media asing memberitakan bahwa nama pelaku yang teridentifikasi bernama Insan Setiawan.
Namun tidak menyebutkan pria tersebut adalah WNI.
Padahal nama sebenarnya adalah Insan Seelawan.
Baca: LTMPT Umumkan Hasil UTBK SBMPTN 2019 dan Cek Info Penting soal Passing Grade PTN Tujuan
Dilaporkan ada 24 orang diamankan terkait serangan teror di ibu kota Sri Lanka, Kolombo itu.
Akibat serangkaian teror tersebut, sekitar 200 orang lebih tewas dan 400 orang lainnya luka-luka.