Kapal TNI AL Ditabrak, Kemlu Panggil Pejabat Kedubes Vietnam
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) melayangkan protes kepada Vietnam atas insiden ditabraknya Kapal TNI AL oleh kapal Vietnam pada Sabtu (27/4/2019).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) melayangkan protes kepada Vietnam atas insiden ditabraknya Kapal TNI AL oleh kapal Vietnam pada Sabtu (27/4/2019) lalu.
Kementerian Luar Negeri RI pun memanggil pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) Vientam di kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta Pusat, pada Senin (29/4/2019) pagi.
"Kemlu telah panggil wakil Kedubes Vietnam di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penyerempetan Kapal Dinas Perikanan Viet nam terhadap KRI Tjiptadi 381 pada 27/04/2019," tulis keterangan tersebut.
Baca: Kapal TNI AL Tabrakan dengan “Coast Guard” Vietnam, Ini Respon Pankoarmada I
Kementerian Luar Negeri yang mewakili pemerintah Indonesia menyayangkan, kejadian yang viral melalui video tersebut.
"Tindakan kapal Dinas Perikananan Vietnam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dgn hukum internasional, dan tidak sesuai dengan semangat ASEAN," lanjut keterangan tersebut.
Baca: Ini Fakta Terbaru Video Panas Cut Tari & Ariel Noah 9 Tahun Silam, Hotman: Cut Tari Ngaku 3 Kali
Sebelumnya, Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), menyatakan, kejadian atau insiden antara kapal sipil Vietnam dengan KRI Tjiptadi-381, di Laut Natuna Utara, di dalam wilayah ZEE Indonesia, pada pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4/2019).