Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tilang Pengemudi Wanita Cantik dan Tulis di Surat Tilang: Aku Cinta Kamu

Untuk menunjukkan bahwa si polisi suka kepada pengemudi itu, dia juga menuliskan kalimat "Aku Cinta Kamu" di bagian kolom "Observasi" surat tilang.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tilang Pengemudi Wanita Cantik dan Tulis di Surat Tilang: Aku Cinta Kamu
Diario El Telegrafo/Facebook via Oddity Central
Ini surat tilang kontroversial yang diberikan polisi lalu lintas kepada pengemudi perempuan di Uruguay setelah si pengemudi dianggap terlalu cantik 

TRIBUNNEWS.COM, PAYSANDU - Gara-gara ulahnya ini, polisi lalu lintas di Uruguay tengah diselidiki setelah mencoba menggoda dengan memberikan surat tilang aneh kepada pengemudi wanita.

Diwartakan Oddity Central Rabu (5/6/2019), kejadian tak biasa itu terjadi Paysandu.

Ketika itu, si polisi lalu lintas menghentikan mobil perempuan itu.

Terkesan dengan penampilan fisiknya, polisi yang tak disebutkan identitasnya itu kemudian berusaha menggodanya dengan memberikan surat tilang pada 25 Mei.

Lucunya, di bagian kolom jenis pelanggaran, si polisi menuliskan "kelalaian di tempat umum (karena terlalu cantik" kepada pengemudi yang tak diketahui namanya itu.

Untuk menunjukkan bahwa si polisi suka kepada pengemudi itu, dia juga menuliskan kalimat "Aku Cinta Kamu" di bagian kolom "Observasi" surat tilang.

Dia tentu tak menyangka, jika si pengemudi mengunggah surat tilangnya ke media sosial sehingga menjadi viral, dan membuat komandannya melakukan pengusutan.

BERITA REKOMENDASI

Surat tilang kontroversial itu pun mendapat reaksi beragam dari warganet.

Ada yang memuji keberanian si polisi lalu lintas karena berani menggoda pengemudi itu.

Baca: Kemenhub Mulai Waspadai Kepadatan Kendaraan di Area Wisata

Namun, ada juga netizen yang mengecam karena menganggap si polisi melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan.

Ada yang menjulukinya sebagai "polisi pemikat".

Namun ABC mewartakan atasannya tak terlalu terkesan karena dia dituduh merilis dokumen resmi negara untuk urusan yang sebenarnya tidak diperlukan.

Jika ditemukan pelanggaran, dia bakal mendapat hukuman mulai dari sanksi sementara, penurunan pangkat, hingga yang paling berat adalah dikeluarkan dari kesatuan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Lalu Lintas Tilang Pengemudi Wanita karena "Terlalu Cantik"", https://internasional.kompas.com/read/2019/06/06/08333451/polisi-lalu-lintas-tilang-pengemudi-wanita-karena-terlalu-cantik.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas