Senang kepada Gadis Kecil Jepang Usia 9 Tahun, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi
Pemuda pengangguran usia 19 tahun yang ditangkap polisi mengakui perbuatannya karena merasa senang dan menyukai gadis 9 tahun itu
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang gadis kecil usia 9 tahun dikuntit dan disergap berusaha dipeluk seorang pemuda Jepang usia 19 tahun.
Pemuda ditangkap polisi kemarin atas laporan sang gadis kecil tersebut.
"Gadis kecil itu dikuntit terus sejak Rabu lalu dan Kamis kemarin dia juga dikuntit bahkan tampak mau dipeluk sang pemuda sehingga melaporkan kepada polisi kejadian itu," ungkap sumber Tribunnews.com Jumat ini (7/6/2019).
Pemuda pengangguran usia 19 tahun yang ditangkap polisi mengakui perbuatannya karena merasa senang dan menyukai gadis 9 tahun itu sehingga dia terus mengikutinya dan ingin sekali memeluknya.
Kejadian di daerah Koge, Chikujo, Perfektur Fukuoka, dan polisi telah menangkap pemuda itu di tahan di kantor polisi Buzen.
"Kami ingin memperingati para orang tua agar berhati-hati terhadap anaknya terutama yang tinggal di daerah perumahan nasional (danchi) di sekitar Fukuoka ini," ungkap polisi Fukuoka Jumat ini (7/6/2019).
Penyelidikan masih terus dilakukan terhadap pemuda tersebut melihat kemungkinan hal serupa dilakukan kepada gadis kecil lainnya.
Usia dewasa di Jepangh adalah 20 tahun. Karena keduanya belum 20 tahun, polisi melarang mengungkapkan nama keduanya, baik pelaku kejahatan maupun korbannya.