Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Jepang Tangkap Pria yang Membakar Kaki Putranya Berusia 5 Tahun

Seorang pria berusia 44 tahun ditangkap polisi karena membakar kaki anak lelakinya yang berusia 5 tahun sehingga berakibat luka bakar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Jepang Tangkap Pria yang Membakar Kaki Putranya Berusia 5 Tahun
NHK
Kantor Polisi Kumamoto 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria berusia 44 tahun ditangkap polisi karena membakar kaki anak lelakinya yang berusia 5 tahun sehingga berakibat luka bakar dan dirawat selama 3 minggu di rumah sakit.

"Polisi mendapat laporan dari Badan Pusat Konseling Anak di Kumamoto lalu bertindak menangkap pria tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (13/6/2019).

Seorang ayah berusia 44 tahun ditangkap karena dicurigai membakar kaki putranya berusia 5 tahun di Amakusa, Perfektur Kumamoto dengan korek api (lighter).

Pernyataan sang ayah dalam penyelidikan polisi, "Saya tidak berniat sengaja melakukan hal tersebut tapi benar saya menyalakan lighter ke kakinya," kata sang ayah.

Baca: Mahasiswi Korban Pencabulan Kecewa Polisi Belum Menahan Ayah Kandungnya

Pelaku adalah seorang karyawan perusahaan di Kota Amakusa, bernama Katsunori Sugaya (44).

Polisi mencurigai anak kecil itu karena kakinya terbakar cukup parah.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal itu dilakukan sang ayah awal Juni 2019 ini sehingga perlu perawatan di rumah sakit selama 3 minggu.

Pusat konseling anak menerima kabar dari taman kanak-kanak tempat anak tersebut bersekolah.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, melihat kemungkinan apakah berbahaya jika pria itu bersama kembali dengan putranya tersebut di masa depan dengan konsultasi para dokter setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas