Politisi Malaysia Dilaporkan Perkosa Seorang PLRT Asal Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI telah mendapat akses konsuler dan menemui WNI yang jadi korban pemerkosaan itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Politisi Malaysia yang merupakan Executive Councillor (Exco) Negara Bagian Perak di Malaysia, Paul Young, dilaporkan warga negara Indonesia atas tuduhan pemerkosaan.
Paul Young saat ini sudah ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap WNI yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI telah mendapat akses konsuler dan menemui WNI yang jadi korban pemerkosaan itu.
Pejabat Konsuler dan Atase Polri telah bertemu Kepala Polisi Wilayah Perak di Ipoh pada Kamis (11/7/2019).
Mereka juga telah bertemu WNI tersebut.
"Saat dikunjungi, kondisi fisik korban dalam keadaan baik, meskipun secara psikis mengalami trauma," ujar Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (12/7/2019), dilansir dari Antara.
Baca: Oknum Guru Agama Nodai Santrinya di Belakang Rumah
Judha menegaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor proses penegakan hukum terhadap pelaku.
KBRI pun memberikan perlindungan agar korban merasa tenang selama proses hukum berjalan.
"Untuk memberikan ketenangan kepada korban, kami mengupayakan agar yang bersangkutan dapat tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung," ujar Judha.
Sebagaimana dilansir dari laman The Star, polisi menerima laporan kasus pemerkosaan ini pada Senin (8/7/2019).
Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa upaya pemerkosaan terjadi di rumah pelaku di Meru.
Paul Young sebelumnya juga sudah membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Dia mengaku terkejut dengan tuduhan itu.
"Saya dengan tegas menyangkal tuduhan tersebut. Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah memperkosanya atau melakukan kekerasan seksual," ucap Young, dilansir dari Malaysia Kini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI Lapor Jadi Korban Pemerkosaan Politisi Malaysia, Ini Langkah Kemenlu"