Ajakan Rujuk Ditolak, Pria Ini Tikam Mantan Istri Gunakan Obeng
korban merupakan seorang pelayan di restoran yang berada di Pantai Air Taawar sedang tersangka yang berusia 31 tahun mendatangi korban saat bekerja
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM - Ungkapan cinta adalah hal yang paling berbahaya di dunia mungkin cocok untuk masalah yang dihadapi pasangan suami istri ini.
Melansir The Star, seorang pria menikam mantan istrinya menggunakan obeng ditolak rujuk dengannya.
Insiden ini terjadi Rabu (24/7/2019) di sebuah restoran di Pantai Air Tawar, Jarteh.
Kepala polisi Besut Supt Mohd Zamri Mohd Rowi mengatakan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 4.35 sore.
Korban berusia 28 tahun segera dilarikan ke Rumah Sakit Besut untuk perawatan lebih lanjut.
Baca: Dokter Temukan Sendok, Pisau, dan Obeng di Perut Pria Ini Setelah Disinar X
Dalam sebuah pernyataan, dikatakan korban merupakan seorang pelayan di restoran yang berada di Pantai Air Taawar, sedang tersangka yang berusia 31 tahun mendatangi korban saat sedang bekerja.
"Marah ketika korban menolak untuk pertimbangan rujuk, tersangka lalu menikamnya dengan obeng di bagian wajah dan tangan,” ucap polisi.
Tersangka sendiri berprofesi sebagai seorang nelayan.
Menurut Mohd Zamri, keduanya menikah pada tahun 2014.
Baca: Negara Pembeli Senjata Canggih Australia Akhirnya Terungkap
Dari pernikahan mereka mendapatkan seorang anak perempuan yang berusia empat tahun.
Keduanya memutuskan untuk bercerai pada 15 Juli 2017.
Polisi berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan di Kampung Cawat.
Mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. (cr12/Sally Siahaan/tribun-medan.com)