Seorang Pria Terancam Didenda Rp10 Juta Karena Ejek Pria India Bau dan Kotor
Seorang pria di Singapura terancam denda Rp10 juta karena menghina pria India bau di Bandara Changi, ia juga didakwa tuduhan lain
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Mulutmu adalah harimaumu, peribahasa yang sepertinya harus dijadikan pegangan oleh pria asal Singapura ini.
William Aw Chin Cai, didakwa empat tuduhan berbeda.
Pria berusia 47 tahun tersebut didakwa atas tuduhan berkomentar rasial, menginjak kaki serang wanita, menyiramkan kuah mie pada dua orang pria, dan mencuri empat botol air mineral.
Dilansir dari Channel News Asia via Kompas.com, Aw mengakui ketiga perbuatan kecuali mengenai tuduhan pencurian botol air mineral.
Jumat (26/7/2019) pengaadilan menjatuhkan hukuman kurungan selama empat minggu
Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 10 juta.
Hukuman tersebut dijatuhkan atas tindakannya yang berkomentar secara rasial.
Insiden tersebut terjadi di terminal 2 Bandara Changi.
Tepatnya pada 3 Agustus 2018 di dalam lift.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.