Kisah Mereka yang Pernah Dihukum Kebiri, Psikolog Ungkap Efek Pelaku seusai Bebas: Ada Kebencian
Hukuman kebiri kimia tengah santer dibicarakan seusai Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto memvonis pelaku pemerkosaan yaitu Muh Aris (20) dihukum kebiri.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Hukuman kebiri kimia tengah santer dibicarakan seusai Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto memvonis pelaku pemerkosaan yaitu Muh Aris (20) untuk dihukum kebiri.
Aris, seorang tukang las asal Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, disebutkan telah melakukan pencabulan pada 9 balita.
Ia melakukan aksinya sejak tahun 2015 dan baru diringkus polisi pada 26 Oktober 2018.
Sedangkan hukuman kebiri untuk pelaku pedofil ini pertama kalinya di Indonesia.
Menelisik hukuman kebiri di luar negeri, ternyata hukuman serupa juga pernah dilakukan di Inggris dan Kazakhstan.
Alan Mathison Turing
Yakni Alan Mathison Turing, seorang ilmuan matematika yang dihukum kebiri lantaran memiliki hubungan dengan pria dari Manchester, ditahun 1960, dikutip TribunWow.comdari britannica.com.
Saat itu, homoseksual di Inggris disebut pelanggaran.
Sehingga Turing diberi hukuman kebiri kimia dan selama 12 bulan terapi atau penjara.
Setelah ia dibebaskan, dengan catatan kriminal, dia tidak akan pernah lagi dapat bekerja untuk Kantor Pusat Komunikasi Pemerintah (GCHQ), pusat pemecah kode pemerintah pasca perang Inggris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.