Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022
Indonesia kembali mendapat kepercayaan komunitas internasional untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022, untuk yang kelima kalinya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Indonesia kembali terpilih menjadi anggora Dewan HAM PBB periode 2020-2022, setelah menerima perolehan suara terbanyak dalam pemilihan di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di New York pada Kamis, 17 Oktober 2019.
Indonesia meraih 174 suara dukungan dari 193 negara anggota PBB.
Wakil Tetap Indonesia di PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani menuturkan, Indonesia kembali mendapat kepercayaan komunitas internasional untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022, untuk yang kelima kalinya.
"Indonesia akan kembali memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global." tegas Dian dalam keterangannya, Jumat (18/10/2019).
Baca: Keluarga Janda di Sragen Hajatan Nikahkan Anaknya, Tak Ada Tetangga yang Datang Hanya Gara-gara Ini
Ia menambahkan, terpilihnya Indonesia sebagai anggota juga membuktikan keberhasilan diplomasi yang dibangun Indonesia.
Baca: Ekonom: Memindahkan Ibu Kota Ditambah dengan Penerapan Teknologi Makin Bebani APBN
Selama masa kampanye, Indonesia mengusung tagline "A True Partner for Democracy, Development and Social Justice".
Lanjut Dian, bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dalam menjalankan demokrasi dan toleransi.
Baca: UU Hasil Revisi Berlaku, Bisakah KPK Tetap Jalankan Tugas Pemberantasan Korupsi?
Indonesia akan memulai masa tugasnya di Dewan HAM mulai 1 Januari 2020, bersama negara-negara Asia Pasifik lainnya yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Marshall Islands.
Negara lainnya yang terpilih dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 ini adalah Libya, Mauritania, Sudan, Namibia, Jepang, Korea Selatan, Irak Marshall Islands, Armenia, Polandia, Brasil, Venezuela, Jerman, Belanda.
Dewan HAM PBB berkedudukan di Jenewa merupakan organ antarpemerintah di PBB yang terdiri atas 47 negara anggota PBB.
Bertanggung jawab untuk memperkuat kemajuan dan pelindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM serta membuat rekomendasi.