Kasus Marissa Mowrey, Pengasuh Anak yang Hamil karena Hubungan Intim dengan Bocah yang Dijaganya
Kasus Marissa Mowrey, Pengasuh Anak yang Hamil karena Hubungan Intim dengan Bocah yang Dijaganya
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Marissa Mowry, seorang wanita pengasuh anak 28 tahun asal Florida, Amerika Serikat, tertunduk lesu setelah hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun masa penjara.
Dalam persidangan di Hillsborough County Courthouse, Rabu (16/10/2019), Mowry, dinyatakan bersalah atas tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dilansir Daily Mail via WBLA, kasus ini berawal ketika Mowry, merayu anak laki-laki yang semestinya dia jaga, untuk bercinta.
Bocah itu menurut, hingga akhirnya berhubungan intim dengan Mowry, pertama kalinya pada Januari 2014.
Pada saat itu Mowry masih berusia 22 tahun, sementara korban berusia 11 tahun.
Dalam persidangan terungkap, hubungan intim itu dilakukan hingga 14 kali.
Akibat hubungan terlarang tersebut, Mowry kemudian hamil.
Oktober 2014, Mowry melahirkan bayi hasil hubungan intimnya dengan bocah 11 tahun tersebut.
Saat itu, majikan Mowry belum menaruh curiga.
Mereka mengira Mowry dihamili oleh pacarnya.