Kasus Penemuan 39 Mayat dalam Kontainer Truk, Polisi Sudah Amankan 4 Terduga Tersangka
Polisi Inggris menangkap empat orang terduga pelaku dalam kasus penemuan 39 mayat di kontainer truk, dengan yang terakhir dibekuk di Bandara Stansted.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Inggris menangkap empat orang terduga pelaku dalam kasus penemuan 39 mayat di kontainer truk, dengan yang terakhir dibekuk di Bandara Stansted.
Pria berusia 48 tahun yang berasal dari Irlandia Utara ditangkap dengan tuduhan berkonspirasi menyelundupkan manusia dan pembunuhan.
Sebelumnya, polisi menyatakan mereka menangkap pria dan perempuan masing-masing berusia 38 tahun di Warrington, Cheshire, atas tuduhan yang sama.
• PNS Kementrian PU Dibunuh Temannya Sendiri, Ini Duduk Perkaya yang Bermula Tak Bisa Kembalikan Uang
Sopir truk juga ditahan setelah 39 mayat ditemukan dalam kontainer di Grays, Inggris, pada Rabu dini hari waktu setempat (23/10/2019).
Dilansir Sky News Jumat (25/10/2019), dia diketahui bernama Mo Robinson (25), asal Portadown di County Arnagh, Irlandia Utara.
Dalam keterangan penegak hukum, sebanyak 11 dri 39 jenazah itu diangkat dan dibawa ke Rumah Sakit Broomsfield untuk dilakukan pemeriksaa post-mortem.
Seluruh mayat diprediksi bakal diangkat pada akhir pekan ini, dalam kasus yang dianggap terbesar sejak insiden Dover 2000 silam.
Kepolisian Essex menyatakan, mereka sebelumnya meyakini jenazah itu adalah warga negara China.
Namun kini mereka berujar masih "melakukan pengembangan".
Wakil Kepala Pippa Mills mengatakan, dia masih menunggu hasil pemeriksaa untuk menentukan dari negara mana para korban datang.