Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pasutri Sadis Ny Azlin dan Ridzuan Abdul Rahman, Anak Diguyur Air Panas di Kandang Kucing

Kasus Pasutri Sadis Ny Azlin dan Ridzuan Abdul Rahman, Anak Diguyur Air Panas di Kandang Kucing

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Kasus Pasutri Sadis Ny Azlin dan Ridzuan Abdul Rahman, Anak Diguyur Air Panas di Kandang Kucing
my.caroussel.com
Ilustrasi. Kasus penyiksaan anak pasutri Azlin dan Ridzuan akhirnya disidangkan di Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri muda, yakni Ny Azlin Arujunah dan suaminya, Ridzuan Mega Abdul Rahman, tengah menjadi pusat perhatian publik Singapura.

Mereka tengah menghadapi tuntutan hukum serius karena kerap menyiksa anak mereka sendiri, dengan begitu kejam.

Keduanya pun dituding sebagai penyebab tewasnya anak mereka yang masih berusia 5 tahun itu.

Satu kekejaman mereka yang membuat publik pilu, adalah mengurung anak mereka di kandang kucing, lalu menyiramnya dengan air panas.

Dugaan itu terungkap dalam persidangan perdana, yang berlangsung 12 November 2019 lalu.

Dalam persidangan, pasutri yang sama-sama berusia 27 tahun itu pun terancam hukuman mati, bila terbukti membunuh anak mereka.

Anak Ny Azlin dan Ridzuan, meninggal dunia pada 23 Oktober 2016, akibat luka bakar akibat tersiram air panas.

Berita Rekomendasi

Jaksa menyebut, Ny Azlin dan suaminya, setidaknya 4 kali menyiram anaknya itu dengan air panas.

Bagian kaki, tangan, dada, dan perut itu melepuh akibat tersiram air panas.

Dokter yang menangani bocah tersebut di rumah sakit menyebut, bocah malang itu mengalami luka bakar tingkat 3.

Lanjut ke  Halaman 2

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas