Demonstran Hong Kong Bentrok Semalaman, Polisi Putuskan Kepung Universitas
Para demonstran Hong Kong sempat terlibat bentrok semalaman dengan pihak kepolisian. Akhirnya polisi mengepung universitas pada pagi harinya.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Para demonstran Hong Kong sempat terlibat bentrok semalaman dengan pihak kepolisian.
Akhirnya polisi mengepung universitas pada pagi harinya.
Saat itu puluhan pendemo berusaha keluar pada saat matahari terbit, namun kembali mundur setelah penegak hukum menembakkan gas air mata dan peluru karet.
Kepala universitas Profesor Jin-Guang Teng merilis video pernyataan kepada demonstran, dan menyatakan dia membuat keputusan dengan polisi.
Dilansir BBC Senin (18/11/2019), Teng menuturkan pendemo bisa keluar dengan selamat jika mereka "menghentikan penggunaan kekerasan".
Jika pengunjuk rasa meninggalkan kampus, Teng mengaku dia akan menemani mereka menyerahkan diri kepada polisi, dan menjamin "mereka bakal diproses secara adil".
Apa yang Terjadi?
Polytechnic University sudah diduduki pendemo selama beberapa hari, dengan pihak kampus merilis pernyataan darurat pada Minggu (17/11/2019).
Dalam rilis resminya, universitas menyatakan "aksi vandalisme" dari pendemo berdampak pada kerusakan sejumlah laboratorium.
Semalaman, demonstran yang menduduki kampus terlihat melemparkan bom molotov hingga batu bata ke arah polisi.
Bahkan mereka menembakkan panah.
Jurnalis BBC Gabriel Gatehouse yang melaporkan langsung dari lokasi kejadian mengatakan, pendemo "bermain kucing-kucingan" dengan polisi Hong Kong.
Dia menuturkan aparat mengerahkan meriam air yang menyemprotkan cairan biru, serta menembakkan gas air mata ke arah universitas.
"Pengunjuk rasa yang berlindung di balik payung kemudian merespons dengan bom molotov dan batu dari ketapel. Kendaraan polisi mundur," jelas Gatehouse.
Polisi kemudian mencoba merangsek ke dalam kampus pada pukul 05.30 waktu setempat.
Tetapi disambut lagi dengan bom molotov dan menimbulkan kobaran api di pintu masuk.
Kepada Reuters, seorang peserta aksi protes mengungkapkan awalnya mereka sempat panik dan takut karena polisi melontarkan ancaman.
Penegak hukum menyatakan, mereka akan melakukan penangkapan terhadap para pendemo, dengan ancaman penjara 10 tahun atau lebih.
"Tetapi kini saya merasa damai karena saya yakin, semua orang yang berada di dalam akan tetap bersatu," jelas mahasiswa tersebut.
Juru bicara polisi Louis Lau dalam konferensi pers memperingatkan demonstran untuk tidak menyerang mereka menggunakan senjata mematikan.
"Jika mereka terus melakukan aksi berbahaya semacam itu, maka kami tak punya pilihan selain menggunakan sedikit ketegasan, dengan peluru tajam, untuk memukul mundur," kata Lau.
Pada Minggu, seorang anggota polisi dilaporkan harus mendapat perawatan di rumah sakit setelah kakinya terkena panah dari pendemo saat bentrok.
Aksi protes itu terjadi ketika masyarakat Hong Kong menentang usulan pemerintah untuk menerapkan UU Esktradisi yang bisa mengekstradisi kriminal ke China.
Para demonstran menganggap usulan itu mengikis otonomi Hong Kong berdasarkan prinsip "satu negara, dua sistem" ketika Inggris mengembalikannya ke Beijing.
Kepala Eksekutif Carrie Lam memang mengumumkan telah menarik UU tersebut.
Namun, demonstrasi terus terjadi dengan tuntutan semakin besar.
Pemerintah Negeri "Panda" sejauh ini membantah telah melakukan intervensi, dan menyalahkan negara lain telah memprovokasi situasi. (Kompas.com/Ardi Priyantno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Hong Kong Kepung Universitas Setelah Bentrok Semalaman dengan Demonstran"