Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus Sebut 2 Opsi Bebaskan Nelayan RI yang Ditawan Abu Sayyaf
Mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid mengatakan ada dua cara pembebasan nelayan yang bisa ditempuh pemerintah.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Tiga nelayan asal Indonesia diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Malaysia sejak bulan September 2019 lalu.
Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih berusaha membebaskan ketiganya yakni Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).
Mereka disandera saat mencari ikan di wilayah perairan Malaysia.
Mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid mengatakan ada dua cara pembebasan nelayan yang bisa ditempuh pemerintah.
"Ada dua kategori berbicara pembebasan, pertama tindakan persuasif, kedua melakukan tindakan reperesif. Berbicara persuasif berarti ada beberapa hal, yaitu kita berbicara negoisasi," kata Fauka di Pasar Rebo, Rabu (18/12/2019).
Pembebasan dengan cara persuasif lebih sulit, terlebih pemerintah Indonesia menolak membayar tembusan sebesar Rp 8,3 miliar yang diminta.
Namun pembebasan secara persuasif dinilai Fauka masih memungkinkan, tergantung pada sosok yang melakukan negoisasi dengan kelompok Abu Sayyaf.
Peran Penting Prabowo dan Budi Gunawan
Dalam pembebasan sandera, menurutnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan berperan penting.
"Ini sesuatu yang sangat sulit tapi bisa dilakukan, tergantung peran daripada orang yang diberikan mandat untuk negoisasi. Utama adalah Menhan dan Kepala BIN," ujarnya.