Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Dimakzulkan oleh DPR AS, Ini Tanggapan Donald Trump

Dimakzulkan, Donald Trump menanggapi bahwa dirinya adalah orang pertama yang dimakzulkan tanpa melakukan kesalahan sama sekali.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Resmi Dimakzulkan oleh DPR AS, Ini Tanggapan Donald Trump
Kolase TribunNewsmaker - Instagram Donald Trump
Alasan Presiden Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR, Paling Utama karena Salahgunakan Kekuasaannya! 

Dimakzulkan, Donald Trump menanggapi bahwa dirinya adalah orang pertama yang dimakzulkan tanpa melakukan kesalahan sama sekali.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Amerika Serikat, Donal Trump resmi dimakzulkan pada Rabu (18/12/2019).

Pemakzulan tersebut diresmikan ketika House of Representative (HOR) Amerika Serikat atau setingkat denggan DPR menggelar voting.

Setelah pedebatan yang cukup panjang, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan Donald Trump.

Saat ini sang orang nomor satu di Amerika Serikat tersebut menunggu sidang Senat yang akan dilaksanakan Januari 2020 mendatang.

 

Tanggapan Donald Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan keterangan kepada media setelah pertemuan dengan anggota Senat dari Partai Republik di Washington pada 9 Januari 2019
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan keterangan kepada media setelah pertemuan dengan anggota Senat dari Partai Republik di Washington pada 9 Januari 2019 (Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, Trump memberikan tanggapannya mengenai pemakzulan dirinya oleh HOR.

Berita Rekomendasi

Dalam kampanyenya di Battle Creek, Michigan, presiden ke-45 AS itu menuduh Demokrat "telah diliputi cemburu dan kebencian".

"Demokrat ini sudah menyatakan kebencian dan penghinaan mereka yang mendalam bagi para pemilih AS," kata Trump dalam pidatonya dilansir AFP Kamis (19/12/2019). 

"Mereka sudah berusaha menuduh saya sejak hari pertama. Mereka bahkan sudah berusaha, jauh sebelum saya mencalonkan diri," katanya.

Terlepas dari fakta menyakitkan di mana dia dimakzulkan di Washington, Trump menerima sambutan meriah di Battle Creek.

"Saya mungkin lebih baik di sini. Gelombang di sini sangat hebat," ujarnya yang disambut teriakan 'Kami ingin Trump!'

Trump menyatakan bahwa pemakzulan yang dihadapinya justru bakal membantunya ketika bertarung di Pilpres AS 2020 mendatang.

Sebab dalam kacamatanya, fakta dirinya dimakzulkan bakal menimbulkan gelombang kemarahan dari pendukungnya terhadap oposisi.

Trump juga mengklaim tetap berusaha menikmati hari-harinya meski pemberitaan tentang pemakzulannya terus berembus sejak September.

"Saya adalah orang pertama yang dimakzulkan tanpa melakukan kesalahan sama sekali," ujar Trump.

Trump kemudian menyerukan kepada para pendukungnya agar pada November tahun depan, mereka mendepak Ketua DPR AS, Nancy Pelosi.

"Puluhan juta orang Amerika akan muncul, dan melengserkan Pelosi dari kantornya," ucap Trump disambut keriuhan pendukungnya.

 

Alasan dimakzulkan

Dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (18/12/2019) malam waktu setempat, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Donald Trump.

Pasal 1 yaitu Penyalahgunaan Kekuasaan, yang mendapatkan dukungan dari 230 anggota DPR AS.

Keputusan tersebut juga mendapatkan penolakan sebesar 197 suara.

Sedangkan jumlah minimal dukungan yang diperlukan di DPR AS guna membawa proses pemakzulan Trump ke level Senat adalah 216.

Sementara Pasal 2 yakni Menghalangi Penyelidikan Kongres, menerima dukungan 229, dalam hasil yang dibacakan oleh Ketua DPR AS, Nancy Pelosi.

Pembicara Nancy Pelosi berlatih dan mengedit draf pidato yang rencananya akan disampaikannya Rabu (18/12/2019) sebelum DPR memberikan suara pada artikel tentang pemakzulan terhadap Presiden Trump.
Pembicara Nancy Pelosi berlatih dan mengedit draf pidato yang rencananya akan disampaikannya Rabu (18/12/2019) sebelum DPR memberikan suara pada artikel tentang pemakzulan terhadap Presiden Trump. (Erin Schaff/The New York Times)

Dalam konferensi pers seusai pemilihan, Nancy Pelosi menyatakan hari itu merupakan hari "penting bagi Konstitusi AS".

"Namun di saat bersamaan, ini adalah hari yang menyedihkan bagi Amerika," terang politisi asal Partai Demokrat itu.

Pelosi menerangkan, mereka sudah berjuang sebaik mungkin supaya generasi mendatang tetap memandang demokrasi seperti yang diinginkan Bapak Pendiri Bangsa.

Yang menarik, politisi Demokrat yang juga maju sebagai bakal calon presiden, Tulsi Gabbard, memutuskan untuk abstain dalam voting tersebut.

Gabbard sepakat dengan fakta bahwa Trump sudah melakukan kesalahan sehingga proses pemakzulan itu harus dijalankan.

"Namun di sisi lain, saya yakin bahwa proses pemakzulan ini haruslah bukan karena sikap salah satu kubu, yang kemudian menyebabkan bangsa ini terpecah," ujar Gabbard.

Terkait pilpres 2020 melawan Joe Biden

Dalam konferensi pers pasca-pemungutan suara, Ketua Komite Yudisial Jerry Nadler mengatakan, Trump memang layak dimakzulkan.

Dia menjelaskan, presiden ke-45 AS tersebut secara nyata sudah menampilkan bahaya nyata bagi sistem pemilihan dan pembagian kekuasaan di AS.

"Seorang Presiden AS tidak diperkenankan untuk menjadi diktator," ucap Nadler dalam keterangannya sebagaimana diberitakan BBC.

Trump menjalani sidang pemakzulan buntut percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli lalu.

Dalam percakapan itu, Trump dituduh menekan Zelensky untuk menyelidiki Joe Biden dan putranya Hunter Biden.

Joe Biden sendiri merupakan perwakilan utama dari Demokrat yang berniat melenggang ke pemilu presiden AS 2020 melawan Donald Trump.

Donald Trump
Donald Trump (Wikimedia Commons)

Menunggu keputusan senat

Setelah ini, tahap selanjutnya dalam proses pemakzulan adalah membawa resolusi tersebut ke level Senat.

Resolusi tersebut akan dibahas oleh Senat yang rencananya akan dilaksanakan pada Januari 2020.

Di tahap ini, kecil kemungkinan Trump bakal dilengserkan.

Hal tersebut lantaran karena 53 dari 100 kursi senator dipegang oleh Partai Republik.

 (TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Ardi Priyatno Utomo)

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas