Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badan Jasa Keuangan Jepang Melarang Asuransi Pos Berjualan Selama 3 Bulan

Badan Jasa Keuangan Jepang melarang Asuransi Pos Jepang khususnya Kampo berjualan atau menawarkan produknya kepada masyarakat selama 3 bulan ke depan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Badan Jasa Keuangan Jepang Melarang Asuransi Pos Berjualan Selama 3 Bulan
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) di Kasumigaseki, Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM TOKYO - Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) melarang Asuransi Pos Jepang khususnya Kampo berjualan atau menawarkan produknya kepada masyarakat selama 3 bulan ke depan.

Financial Services Agency (FSA) telah mengeluarkan laporan baru kepada Japan Post, yang bertanggung jawab atas penjualan Japan Post Insurance sebagai bermasalah serius dengan sistem manajemen internalnya yang tidak mencegah penjualan yang tidak patut yang akan merugikan pelanggan.

"Akibatnya FSA telah memerintahkan pihak Japan Post Insurance mengeluarkan penalti administrasi agar bisnis penjualan asuransinya ditangguhkan selama tiga bulan," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).

Baca: Pesawat ANA Jepang Siapkan Paket Perjalanan Keliling Kanto dan Gunung Fuji 1 Januari 2020

Baca: Kaleidoskop 2019, Saat Reino Barack Hadir, Syahrini Akui Masih Didekati Pria Lain, Begini Nasibnya

Penjualan asuransi Japan Post Insurance yang tidak tepat dihasilkan dari penekanan berlebihan pada pencapaian kuota di bagian penjualan, dan tim manajemen tidak sepenuhnya memahami situasi aktual di lapangan.

"Karena alasan itulah kami mengeluarkan penalti administrasi yang memerintahkan Japan Post dan Japan Post untuk menangguhkan bisnis penjualan asuransi barunya selama tiga bulan sejak Jumat (27/12/2019)," jelasnya.

Japan Post Insurance telah menahan diri dari kegiatan bisnis asuransi sejak Juli, tetapi akan sangat berat untuk menunda penjualan asuransi selama tiga bulan lagi.

Baca: PM Jepang Beri Penghargaan kepada Keluarga Tetsu Nakamura, Dokter yang Ditembak di Afghanistan

Baca: Termasuk Takuto Inoue/Yuki Kaneko, 7 Nama Ini Dipastikan Hengkang dari Pelatnas Jepang 2020

Berita Rekomendasi

Pesanan yang datang apabila ada, akan mencegah perusahaan untuk melanjutkan kembali kegiatan penjualan bulan berikutnya karena adanya larangan tersebut.

Wakil Perdana Menteri Taro Aso, yang juga sebagai Menteri Keuangan mengatakan, "Berbagi informasi lakukanlah dengan benar."

Mengenai masalah penjualan yang tidak semestinya dari Japan Post Insurance, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Taro Aso mengatakan pada konferensi pers setelah pertemuan Kabinet.

Baca: Tiga Larangan Bagi Yakuza Jepang yang Mendapat Predikat Geng Konflik Khusus

Baca: Akhir Tahun Kasus Penipuan Via Telepon Makin Marak di Jepang

"Dalam masalah kelompok pos, informasi yang akan dibagikan kepada perusahaan grup tidak sepenuhnya terkoordinasi. Jika Anda tidak memperbaiki komunikasi dengan benar, akan menjadi seperti ini. Saya pikir itu tidak cukup untuk memahami situasi aktual di lantai penjualan," ujarnya.

Selain itu, mengenai fakta bahwa presiden dari tiga perusahaan grup mengambil tanggung jawab dan mengundurkan diri, Wakil Perdana Menteri Aso mengatakan, "Saya tidak dapat berkomentar tentang masing-masing perusahaan, tetapi saya berpikir bahwa orang berikutnya harus bekerja keras setelah mengenali masalahnya lebih lanjut," kata Aso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas