Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Retno Marusudi Tolak Laut Natuna Diklaim China: Indonesia Tidak Akan Pernah Mengakui 9 Dash Line

Menteri Luar Negeri Retno Marusudi Tolak Klaim China Terhadap Laut Natuna Utara, Ia Menegaskan Indonesia Tidak Akan Pernah Mengakui 9 Dash Line

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Retno Marusudi Tolak Laut Natuna Diklaim China: Indonesia Tidak Akan Pernah Mengakui 9 Dash Line
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Menteri Luar Negeri Retno menuturkan China merupakan salah satu bagian dari UNCLOS United Nations Convetion on the Law of the Sea 1982. Oleh karena itu, dia meminta China wajib menghormati implementasi dari UNCLOS 1982 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik terkait narasi klaim China atas perairan Laut Natuna masih hangat diperbincangkan.

Terkait konflik wilayah yang terjadi di Kepulauan Riau itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi angkat bicara.

Ia dengan tegas mengatakan,Indonesia tidak pernah akan mengakui 9 dash line.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine (9) dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok," tegas Retno Marsudi yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (4/1/2020).

Retno menerangkan, klaim sepihak oleh China tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh Hukum Internasional.

"Tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh Hukum Internasional, terutama satu bagian dari UNCLOS United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982," jelasnya.

Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi di Kemenkopolhukam, Retno menyampaikan agar posisi Indonesia diperkuat dalam menyikapi situasi di Laut Natuna.

BERITA REKOMENDASI

Ia menegaskan, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Nine-Dash Line

Untuk diketahui, Nine-Dash Line adalah wilayah Laut China Selatan.

Wilayah tersebut luasnya sekira 2 juta kilometer persegi.

China mengklaim 90 persen wilayah tersebut merupakan hak maritim historisnya.

Mengutip Kompas.com yang melansir South China Morning Post (12/7/2016)), jalur yang membentang sekira 2.000 kilometer tersebut, dari daratan China hingga beberapa ratus kilometer dari beberapa wilayah negara.

Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). (HANDOUT)

Di antaranya, Filipina, Malaysia, Vietnam.

Diketahui, pada 1947, China masih dikuasai oleh Partai Kuomintang.

Pimpinan Chiang Kai Sek memulai klaim teritorialnya terhadap Laut China Selatan.

Singkatnya, pemerintah Kuomintang menciptakan garis demerkasi di peta China.

Garis itu berupa 11 garis putus-putus atau disebut sebagai 'Eleven-Dash Line'.

Selanjutnya, Republik Rakyat China (RRC) didirikan (1949).

Pasukan Kuomintang melarikan diri ke Taiwan.

Pemerintah Komunis lantas menyatakan diri sebagai satu-satunya perwakilan China yang sah.

Perwakilan yang mewarisi semua klaim maritim bangsa di wilayah tersebut.

Diketahui, awal 1950-an, dua garis putus-putus dihapus.

Teluk Tonkin dikeluarkan sebagai isyarakat untuk kawan komunis di Vietnam Utara.

Lantas, berubahlah Eleven-Dash Line menjadi Nine-Dash Line.

Sengketa Nine-Dash Line

Masih dikutip dari Kompas.com, China sampai sekarang masih mempertahankan klaimnya atas Laut China Selatan.

Mereka bersikeras memiliki hak secara historis melalui Nine-Dash Line.

Namun, klaim tersebut kini bersinggungan dengan kedaulatan wilayah negara tetangga.

Dikabarkan, melalui klain Nine-Dash Line itu, China mengakui Perairan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya.

Baik wilayah darat maupun perairan.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Inilah momen KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China untuk keluar ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Internasional Laut Natuna Utara. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2019. Sebelumnya, China Coast Guard tengah mengawal aktivitas perikanan.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Inilah momen KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China untuk keluar ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Internasional Laut Natuna Utara. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2019. Sebelumnya, China Coast Guard tengah mengawal aktivitas perikanan. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Berkonflik dengan Beberapa Negara

Dikutip pula dari Kompas.com, Tak hanya berkonflik dengan Indonesia, ternyata China juga berkonflik dengan negara lain.

Di antaranya, Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Filipina memperjuangkan batas wilayahnya dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

China diketahui menandatangani UNCLOS.

Tetapi secara sengaja tidak pernah mendefinisikan makna hukum Nine-Dash Line.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "China Klaim Punya Hak di Perairan Natuna, Apa Itu Nine-Dash Line?"

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas