Obat Bius yang Dipakai Reynhard Sinaga Taklukan Korbannya Ternyata Sering Disebut Obat Pemerkosa
Pada sidang Reynhard Sinaga, hakim mengatakan bahwa ia telah menggunakan obat seperti GHB. GHB sering disebut juga sebagai obat pemerkosa.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris karena kasus perkosaan.
Reynhard merupakan mahasiswa asal Indonesia, yang menetap di Inggris sejak 2007 silam.
Ia terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap 48 korban pria, mulai dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Pada sidang Reynhard Sinaga, hakim mengatakan bahwa ia telah menggunakan obat seperti GHB.
Mengutip Drugs.com via Grid.ID, Selasa (7/1/2020), Gamma-hydroxybutyrate atau GHB sering disebut juga sebagai obat kelab atau obat pemerkosa.
GHB merupakan obat depresan sistem saraf pusat (CNS).
Namun, obat ini sering disalahgunakan oleh remaja dan orang dewasa di bar atau kelab.
GHB memberikan efek euforia dan dapat meningkatkan gairah seks bagi yang mengonsumsinya.
Tetapi jika obat ini dikonsumsi secara berlebihan, bahkan cuman satu mililiter saja, bisa berakibat fatal.
Pengguna dapat kehilangan kesadaran, kejang-kejang hingga berhenti bernapas.
Survei baru-baru ini memperkirakan lebih dari seperempat dari korban mengalami pelecehan seksual dalam keadaan tidak sadar.
Menurut Profesor Winstock, obat ini menjadi favorit pemerkosa karena sulit dan mahal untuk dideteksi.
Juga sulit untuk mengetahui dengan pasti berapa banyak serangan seksual yang terhubung dengan GHB.
"Karena ... itu dapat dimasukkan ke dalam minuman seseorang tanpa mereka sadari hingga dapat dengan mudah menyebabkan ketidaksadaran."
"Oleh karena itu, ini digunakan oleh predator," kata Patrick Strudwick, editor LGBT BuzzFeed News.
Selain itu, korban juga menjadi merasa tidak yakin dengan apa yang telah terjadi pada dirinya.
GHB dapat memiliki potensi kecanduan jika digunakan berulang kali.
Jika berhenti mengkonsumsinya, pasien bisa menderita insomnia, kecemasan, tremor, dan berkeringat.
Dilansir The Guardian via Kompas.com, Senin (6/1/2020), jaksa penuntut bersikukuh Reynhard Sinaga menggunakan obat jenis gamma-hydroxybutyric acid, atau GHB, atau obat dengan khasiat serupa.
Dikenal sebagai ekstasi cair, obat itu disebut bisa membuat korban tidak sadar dan terkulai, dengan Reynhard bisa leluasa melecehkan korbannya.
Banyak dari korban mahasiswa S3 di Leeds itu ingat, mereka diberikan minum saat berada di apartemennya, dan dijanjikan "pesta".
Namun, yang mereka ingat hanya itu, selebihnya mereka tidak ingat apa-apa ketika bangun pada keesokan harinya.
Hingga seorang korban berusia 21 tahun mengatakan ada yang aneh dengan minumannya.
Korban itu diperkosa hingga empat kali pada 21 Mei 2017.
Korban tersebut mengatakan, obat yang diberikan Reynhard seperti air, dan rasanya asin.
"Seperti air, namun ada yang aneh. Rasanya asin. Kemudian tidak jernih layaknya air," ujar korban dalam kesaksian melalui video.
"Saya kemudian ingat berkata kepadanya 'Apa ini? Ini tidak seperti air'. Dia menjawab itu air dan menyuruh saya meminumnya," terangnya.
Pria itu kemudian mengingat dia bangun dalam keadaan sangat mabuk dan tidak ingat apa-apa, hingga melihat ada kondom bekas di laci.
Si korban bertanya apa yang terjadi, dan dijawab Reynhard bahwa dia sudah diselamatkan saat mabuk di dekat apartemennya.
Beberapa tahun kemudian ketika polisi menggedor rumah mereka, para korban Reynhard hanya mengingatnya sebagai sosok yang baik.
Mereka berterima kasih karena sudah ditampung, ada juga yang memutuskan untuk menjalin perkenalan lewat Facebook.
Salah satu korban bahkan ada yang membawa pacarnya ke apartemen Reynhard, untuk menyakinkan pasangan mereka tidak selingkuh.
Sementara, dilansir The Independent via Kompas.com, Senin (6/1/2020), saat persidangan, hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual."
"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang engkau lakukan menggambarkannya," ujar Suzanne Goddard.
Hakim Goddard mengajukan usulan pemberian hukuman minimal 30 tahun kepada Reynhard.
Klaim Reynhard, hubungan seks dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh jaksa penuntut, Simkin.
Simkin beralasan, dari bukti video yang memperlihatkan seorang korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.
Kepolisian Manchester Raya menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)