Tanggapan Psikolog soal Kasus Reynhard Sinaga, Predator Seksual yang Dihukum Penjara Seumur Hidup
Psikolog memberikan tanggapan terkait ramainya kasus Reynhard Sinaga, predator seksual yang dihukum penjara seumur hidup.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Dikutip dari channel YouTube KompasTV, Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin melaporkan kejahatan yang dilakukan Reynhard Sinaga sudah terbongkar sejak Juni 2017.
Laporan pertama yang ditujuan kepada Reynhard Sinaga berasal dari korbannya yang ia lecehkan.
"Setelah seorang korban yang tengah diperkosa terbangun memukul Reynhard dan mengontak pihak kepolisian," kata Endang, Selasa (7/1/2020).
2. Ditemukan video pemerkosaan
Kepolisian Manchester menyita dua buah handphone dari Reynhard dalam proses penyelidikan.
Polisi dikejutkan dengan ditemukannya bukti-bukti perlakuan bejat Reynhard Sinaga.
Bukti tersebut berupa sejumlah video yang diduga direkam sendiri oleh pria kelahiran 19 Februari 1983 tersebut.
"Di dalamnya ditemukan 800 video yang berisi tindak pemerkosaaan," ujarnya Endang.
3. Jumlah korban
Kepolisian Manchester melaporkan jumlah korban dari 'keganasan' Reynhard Sinaga sebanyak 190 orang.
Angka ini sudah termasuk dari 48 pria yang sudah teridentifikasi hingga sekarang.
Pihak berwenang meyakini masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.
"Sebagian korban mengalami trauma medalam. Mereka tidak mengetahui jika diperkosa sebelum dihubungi pihak kepolisian," kata Endang.
Baca: Penampilan Presiden Jokowi Kenakan Jas Hujan Sederhana untuk Kunjungi Korban Longsor dan Banjir