Terbongkar, Cara-cara Jahat Reynhard Sinaga Memperdaya 193 Pria Hingga Bisa Membius & Memperkosanya
Terbongkar, Cara-cara Jahat Reynhard Sinaga Memperdaya 193 Pria Hingga Bisa Membius dan Memperkosanya
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM, LONDON - Terungkap, siasat jahat Reynhard Sinaga, mahasiswa asal Indonesia, bisa mempercaya 193 pria, mengajak ke apartemennya, membius dan akhirnya memperkosanya dalam kondisi tak sadar karena pengaruh bius yang dicampur minuman.
Reynhard Sinaga, pria Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, disebut hakim sebagai pemerkosa berantai berdarah dingin.
Dia memperkosa korbannya dengan tidak mempedulikan kondisi korban yang tidak sadar akibat dibius dan terus melakukan perkosaan sambil memfilmkannya.
*Peringatan: Artikel ini berisi keterangan eksplisit terkait kekerasan seksual
Hakim Suzanne Goddard memimpin sidang kasus perkosaan berantai oleh Reynhard Sinaga -yang disebut polisi sebagai kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris- dalam empat tahap, sejak Juni 2018 sampai putusan pada Senin, 6 Januari 2020.
Total korban yang kasusnya digelar dalam empat sidang ini adalah 48 pria dengan 159 dakwaan.
Berdasarkan sistem hukum Inggris, identitas korban perkosaan, termasuk nama tidak boleh diungkap seumur hidup kecuali korban memilih untuk membuka jati dirinya.
Banyaknya jumlah dakwaan menunjukkan satu korban diperkosa Reynhard berkali-kali.
Namun ia selalu menyangkal telah melakukan pemerkosaan melainkan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.
• Postingan Terakhir Reynhard Sinaga Sebelum Ditangkap & Dihukum Seumur Hidup di Inggris Jadi Sorotan
• Judul-judul Horor Media-media Inggris Soal Sosok Reynhard Sinaga, Pemerkosa Berantai Asal Indonesia
Hakim Goddard menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard untuk sidang tahap satu dan tahap dua, namun vonis baru dapat diberitakan oleh media setelah putusan dibacakan untuk sidang tahap ketiga dan keempat pada Senin (06/01).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.