Mundur dari Anggota Kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle Harus 'Rela' Lepas 5 Hal Ini
Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan akan mundur dari anggota senior Kerajaan Inggris lewat Instagram @sussexroyal, Kamis (9/1/2020).
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Pada Kamis (9/1/2020) kemarin, Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan akan mundur dari anggota senior Kerajaan Inggris.
Pengumuman itu disampaikan melalui sebuah unggahan di Instagram @sussexroyal.
Dalam unggahan tersebut, Pangeran Harry dan Meghan Markle menyebutkan mereka tetap "mendukung Yang Mulia Ratu sepenuhnya."
Duke dan Duchess of Sussex berencana membagi waktu antara Inggris dan Amerika Utara dalam fase baru hidup mereka.
Pembagian waktu ini bertujuan untuk tetap melanjutkan penghormatan terhadap tugas mereka kepada Ratu Elizabeth II.
Namun, pembagian waktu ini juga diharapkan dapat memberikan waktu bagi keseimbangan hidup yang normal untuk putra mereka, Archie.
Selain itu, keduanya juga berencana untuk lebih mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada Kerajaan Inggris.
Pangeran Harry dan Meghan Markle menambahkan, mereka menantikan saat yang tepat untuk membagikan detil dari keputusan mereka.
Sebab, mereka masih terus berkolaborasi dengan Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles, Pangeran William, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Duke dan Duchess of Sussex pun menyampaikan terima kasih untuk dukungan yang diberikan kepada mereka.
• Hampir 4.000 Warga Sussex Tuntut Gelar Bangsawan Pangeran Harry dan Meghan Markle Dicopot
• Tak Seperti Anak Pangeran William, Ini Alasan Kenapa Anak Pangeran Harry Tidak Dapat Gelar Bangsawan