Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Carlos Ghosn Tegaskan PM Jepang Shinzo Abe Tidak Terlibat dalam Kasusnya

Mantan Chairman Nissan Motor Jepang, Carlos Ghosn Bichara menyatakan tegas bahwa Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe tidak terkait dalam kasusnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Carlos Ghosn Tegaskan PM Jepang Shinzo Abe Tidak Terlibat dalam Kasusnya
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Carlos Ghosn Bichara (65) saat jumpa pers, Rabu (8/1/2020) malam waktu Jepang di Lebanon. 

Laporan Koresponden ‪Tribunnews.com‬, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mantan Chairman Nissan Motor Jepang, Carlos Ghosn Bichara (65) dalam jumpa pers di Lebanon, Rabu (8/1/2020) lalu menyatakan tegas bahwa Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe tidak terlibat dalam kasusnya.

"Abe tidak terkait dengan kasus saya ini," kata Carlos Ghosn dalam jumpa pers lebih dari dua jam Rabu pekan lalu di Lebanon.

Ghosn menekankan kongkalikong antara jaksa dan Nissan sengaja untuk menjatuhkannya karena tidak suka dengan kemampuannya yang hebat dalam membangun Nissan bangkit kembali menjadi sama dengan industri mobil lain di dunia.

Ghosn juga mengungkapkan tiga nama lain yang kongkalikong menjatuhkan dia yaitu mantan CEO Nissan Hiroto Saikawa; pimpinan Nissan lain Masakazu Toyoda Direktur Independen Nissan; mantan Wakil Presiden Nissan, Hari Nada keturunan India yang dianggap Ghosn sebagai pengkhianatnya; auditor Hidetoshi Imazu; dan mantan eksekutif Wakil Presiden Nisan, Hitoshi Kawaguchi.

Kamera pengamanan (CCTV) dipasang pihak kejaksaan Jepang di rumah Carlos Ghosn di Minato-ku Tokyo untuk memonitor gerak Ghosn setiap harinya.
Kamera pengamanan (CCTV) dipasang pihak kejaksaan Jepang di rumah Carlos Ghosn di Minato-ku Tokyo untuk memonitor gerak Ghosn setiap harinya. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Selain itu Ghosn juga menyatakan heran mengapa setelah 10 bulan barulah istrinya "dikerjai" pemerintah Jepang dengan mengeluarkan surat penangkapan kepada Carole sang istri.

Ghosn menekankan memilih hanya tiga media Jepang saja, dengan Tokyo TV satu-satunya yang boleh meliput jumpa pers tersebut karena umumnya menurut Ghosn wartawan Jepang hanyalah alat corong jaksa saja.

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah: 9 Januari 1945 - Pembuktian Sumpah MacArthur Kembali ke Filipina

Baca: Meski Luna Maya & Reino Barack Gagal Bersatu, Ternyata Ibu Keduanya Punya Kesamaan yang Patut Ditiru

Berita Rekomendasi

"Kamu beruntung bisa terpilih. Yang lain wartawan Jepang hanya corong jaksa Jepang saja," papar Ghosn kepada wartawan Tokyo TV yang bertanya mengapa hanya sedikit sekali wartawan Jepang yang boleh masuk dalam jumpa persnya tersbeut.

Selain itu secara diplomatis Ghosn menambahkan, kalau semua wartawan Jepang diperbolehkan masuk ke ruang jumpa pers, maka tidak akan cukup ruangan tersebut.

"Wartawan Jepang kebanyakan hanya corong kejaksaan Jepang saja," kata Ghosn.

Ghosn hanya bersedia diadili di Perancis, Lebanon atau di Brasil, ketiga negara tersebut tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Jepang.

Mantan Chairman Nissan Jepang Carlos Ghosn (65) di depan Pengadilan Negeri Tokyo, Kamis (23/5/2019).
Mantan Chairman Nissan Jepang Carlos Ghosn (65) di depan Pengadilan Negeri Tokyo, Kamis (23/5/2019). (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

"Bagi saya yang penting diadili dengan seadil-adilnya," kata Ghosn berulang kali.

Selama ditahan di penjara berbulan-bulan, Ghosn mengaku hanya diperkenankan bertemu dengan pengacaranya di penjara hanya 2 jam saja.

Hal itu sangat disesalinya karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca: Comblangkan Teman Nagita, Luna Maya Kepergok Pakai Barang Couple dengan Ryochin, Raffi Ahmad: Ciyeee

Baca: Peneliti Jepang Temukan Cara Langsingkan Tubuh dengan Air Rebusan Ubi Jalar

Aktivis HAM juga hadir di acara jumpa pers tersebut dan Ghosn memperkenalkannya sejak awal.

Michael Taylor, mantan tim khusus militer AS Green Beret, dan satu orang lainnya sebagai daftar penumpang eksekutif pesawat jet pribadi (Osaka, Turki, Lebanon) bersama Ghosn yang kabur tanpa nama di list penumpang karena diselundupkan di dalam peti musik instrumen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas