Hal-Hal yang Perlu Diketahui soal Pemakzulan Donald Trump yang Kini Ada di Tangan Senat AS
Inilah hal-hal yang perlu diketahui soal pemakzulan Donald Trump yang kini ada di tangan Senat AS
Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Pemakzulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump ada di tangan Senat AS sekarang.
Berdasarkan aturan konstitusi, pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) dan jaksa penuntut menyerahkan dokumen pemakzulan ke Senat AS pada Rabu malam, (15/1) waktu setempat.
Menuju persidangan, para otoritas yang bersangkutan yaitu, jaksa penuntut, senator anggota majelis, dan hakim agung akan diambil sumpahnya.
Para senator kemudian akan diperintahkan untuk fokus terhadap persidangan pemakzulan, tidak lagi berbicara urusan yang lain, apalagi menurut AP Kamis (16/1/2020), mengomentari keempat kandidat dari Partai Demokrat yang maju menjadi bakal calon Presiden AS.
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi menunjuk 7 jaksa penuntut yang akan mengikuti persidangan pada Kamis, (16/1/2020).
Dikirimnya dokumen pemakzulan Presiden AS, Donald Trump ke Senat AS akan menjadi pintu dimulainya sidang yang sekarang telah berada di tangan senat, apa sajakah yang harus diketahui?
Berikut sejumlah informasi yang Tribunnewswiki.com himpun dari berbagai sumber.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.