Pengacara Presiden AS Sebut Sidang Pemakzulan Donald Trump sebagai Penyimpangan Konstitusi
Tim hukum Trump menyebut kasus impeachment (pemakzulan) terhadap Donald Trump lemah dan merupakan bentuk penyimpangan konstitusi yang berbahaya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Satu di antara pengacara Trump, Alan Dershowitz mengatakan pada serangkaian pembicaraan menunjukan bahwa pelanggaran yang tidak dapat ditembus yakni perilaku seperti kriminal.
Tuduhan Terhadap Trump
Diketahui, Donald Trump menghadapi dua pasal pemakzulan atau dakwaan.
Pertama, Trump dituduh meminta bantuan dari Pemerintah Ukraina agar membantunya terpilih kembali November mendatang.
Trump dituduh menahan bantuan militer berjumlah jutaan dolar ke Ukraina.
Ia juga menggantung pertemuan Gedung Putih yang diusulkan bersama Presiden Ukraina, sebagai tawar menawar.
Sebagai gantinya, para saksi menyebut, Trump ingin Ukraina mengumumkan penyelidikan terhadap Joe Biden.
Joe Biden adalah pria yang memimpin kelomok Demokrat untuk menentang Trump dalam pemilihan November mendatang.
Berdasar jajak pendapat, hasilnya menunjukan Biden akan mengalahkan Trump bila terpilih sebagai kandidat Demokrat.
Kedua, setelah Gedung putih menolak untuk mengizinkan staf memberikan kesaksian pada sidang pemakzulan pertama Trump tahun lalu, Demokrat menuduh Trump menghalangi Kongres.
Kongres merupakan bagian dari pemerintah Amerika Serikat yang menulis dan memasukkan undang-undang, dan yang sedang menyelidiki Trump saat ini.
Trump lantas membantah melakukan kesalahan yang dituduhkan.
Ia menyebut penyelidikan itu sebagai 'Perburuan Penyihir'.
Ditekankan bahwa pemakzulan Trump tidak ada hubungannya dengan penyelidikan penasihat khusus dalam campur tangan Rusia di Pemilu AS 2016 dan dalam hubungan kampanye Trump ke Rusia.