Pengacara Donald Trump Gaungkan Argumen: Demokrat Tak Hanya Berusaha Batalkan Pemilu 2016
Pengacara Trump menggemakan argumen, bahwa Demokrat tidak hanya berusaha membatalkan hasil pemilu 2016, tapi juga membatalkan pemilu yang akan datang
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi persidangan impeachment (pemakzulan) pada Sabtu (25/1/2020).
Ia menjalani sidang pemakzulan dilevel Senat setelah mendapat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres.
Demokrat menuduh Trump menempatkan kepentingan politik pribadinya di atas keamanan nasional Amerika Serikat dengan menahan bantuan ke Ukraina.
Menurut Demokrat, hal itu dilakukan Trump untuk menekan Ukraina agar mengumumkan penyelidikan terhadap saingan politiknya, Joe Biden.
Terkait hal ini, pengacara Donald Trump angkat bicara.
Mereka menggemakan argumen, bahwa Demokrat tidak hanya berusaha membatalkan hasil pemilu 2016, tapi juga membatalkan pemilu yang akan datang pada 2020 ini.
"Mereka meminta mengeluarkan Presiden Trump dari pemungutan suara dalam pemilihan yang akan berlangsung sekitar sembilan bulan lagi," tutur Penasihat Gedung Putih, Pat Cipollone yang dikutip dari TIME.
Cipollone lantas mengingatkan para Senator yang bertindak sebagai juri di sidang impeachment, bahwa Senat tidak pernah memvonis dan mengeluarkan seorang pemimpin negara dari jabatannya.
"Biarkan orang-orang memutuskan sendiri," tegas Cipollone.
Donald Trump Angkat Bicara
Sementara itu, Donald Trump menyambut dengan baik presentasi yang dibawakan oleh Cipollone.
"Setiap orang yang berpikiran adil, yang menyaksikan persidangan Senat hari ini, akan dapat melihat betapa tidak adilnya saya telah diperlakukan dan bahwa ini benar-benar tipuan impeachment yang benar-benar partisan," kata Trump.
"Bahwa semua orang termasuk Demokrat benar-benar mengetahui ini. Ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi," tambah Trump melalui akun Twitternya @realDonaldTrump.
Wakil penasihat, Michael Purpura menguraikan enam poin pembelaan yang mendukung kasus mereka berdasarkan pandangan pertahanan.