Jumlah Warga Indonesia Status Ilegal di Jepang Capai 3.323 Orang
Jumlah warga Indonesia dengan status ilegal di Jepang (over stayer) per 1 Januari 2019 tercatat sebanyak 3.323 orang atau meningkat 60,1 persen.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jumlah warga Indonesia dengan status ilegal di Jepang (over stayer) per 1 Januari 2019 tercatat sebanyak 3.323 orang atau meningkat 60,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah tersebut terus saja meningkatdan jadi perhatian sangat besar kalangan imigrasi Jepang saat ini," papar sumber Tribunnews.com, Sabtu (1/2/2020).
Dari segi kenaikan persentase, warga negara asing kedua terbesar setelah Vietnam, kenaikan 64,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2018). Jumlahnya mencapai 11.131 orang.
Dari 3.323 penduduk ilegal Indonesia yang berada di Jepang saat ini, 2.605 orang adalah laki-laki dan sisanya adalah wanita.
Baca: Sisa 140 Warga Jepang di Provinsi Hubei akan Dievakuasi dengan Pesawat Charter Minggu Depan
Baca: Warga Jepang yang Tiba dari Wuhan akan Dilokalisasi ke Kapal Hakuou
Meskipun jumlahnya lebih sedikit, tetapi kenaikan persentase penduduk ilegal wanita lebih besar ketimbang lelaki, mencapai kenaikan 62,4 persen.
Sedangkan kenaikan lelaki berstatus ilegal mencapai 59,4 persen.
Kenaikan jumlah warga Indonesia ilegal di Jepang umumnya untuk mencari kerja.
"Banyak sekali yang mengajukan aplikasi visa namin (suaka) setelah tiba di Jepang dan yang terbanyak aplikasi visa namin adalah dari Indonesia," tambah sumber itu.
Baca: BREAKING NEWS: Helikopter Polisi Jepang Jatuh, Seorang Penumpang Cedera
Baca: Pemda Tokyo Jepang Tinjau Kembali Aturan Penggunaan Kereta Dorong Bayi Kembar di Dalam Bus
Pengetatan visa ke Jepang baik visa kerja maupun visa pelajar kini semakin ditingkatkan.
Sebuah sekolah bahasa Jepang dari Indonesia baru-baru ini mengajukan 20 pelajarnya dan ternyata hanya satu orang yang disahkan mendapat visa pelajar ke Jepang.
"Banyaknya warga ilegal Indonesia ke Jepang menjadi keprihatinan paling mendalam kami saat ini, karena hal ini akan berdampak tidak baik bagi turis yang akan ke Jepang. Pengetatan pasti akan dilakukan , apalagi menjelang Olimpiade 2020 mendatang," lanjutnya.
Sumber Tribun mengingatkan agar jangan mudah percaya upaya para calo atau agen yang mengurusi visa, apalagi visa kerja ke Jepang karena memang tidak mudah untuk mendapatkan visa ke Jepang.
"Jangan pula menyalahgunakan visa turis untuk bepergian ke Jepang karena akan berpengaruh pula pada tingkat approval visa turis perorangan nantinya yang akan ke Jepang," kata dia.
Warga Indonesia yang ada di Jepang saat ini tercatat sekitar 56.346 orang.
Jumlah orang asing di Jepang per 1 Januari 2019 sebanyak 74.167 orang atau kenaikan 11,5 persen dibandingkan tahun 2018.
Bagi yang mau konsultasi kerja ke Jepang dapat mengikuti facebook gratis di: https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/