Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JPU Minta Jaksa Agung Inggris Agar Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat

Ada 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in JPU Minta Jaksa Agung Inggris Agar Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat
Wikimedia
Penjara Reynhard Sinaga, HM Prison Manchester terletak di Strangeways, Manchester, Inggris. Penjara ini dikenal memiliki penjagaan super ketat. 

TRIBUNNEWS.COM, MANCHESTER -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Manchester tak puas dengan putusan hakim yang memvonis Reynhard Sinaga 30 tahun penjara.

Reynhard Sinaga, pria kelahiran Jambi 36 tahun silam, divonis bersalah atas kasus puluhan tindak perkosaan yang terbukti di pengadilan.

Ada 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Baca: Menengok Penjara Reynhard Sinaga di Manchester Inggris: 24 Jam Pengawasan, Ada 7 Pintu Penjagaan

Jaksa Kota Manchester meminta kepada Jaksa Agung Inggris untuk memperberat sang predator perkosaan terbesar sepanjang sejarah dunia.

Hakim Suzanne Goddard yang menyidangkan dan memutus kasus Reynhard menyatakan dalam persidangan bahwa Reynhard adalah "setan predator seksual yang tak pernah aman untuk dibebaskan!"

Baca: Reynhard Sinaga Cuma Dihukum 30 Tahun Penjara, Begini Kondisi Penjaranya, Mirip Azkaban Harry Potter

Namun Tim Jaksa yang menyidangkan kasus Reynhard telah menulis kepada Jaksa Agung yang meminta peninjauan kembali putusan tersebut.

"Kasus Reynhard Sinaga belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Inggris dan kami mempertimbangkan berbagai faktor yang diperhitungkan saat membawa setiap persidangan ke pengadilan," ucap Juru bicara tim Jaksa seperti dilansir dari Machester Evening News, pada Rabu (15/1/2020).

Baca: Fakta Terbaru Predator Reynhard Sinaga, 2 Gelar Akademik Dicabut hingga Ditahan Di Sel Khusus

Berita Rekomendasi

"Pertimbangan utama adalah membawa penuntutan lebih lanjut dan kami yakin bisa melakukan segala yang bisa kami lakukan untuk memastikan pengadilan memiliki kekuatan hukuman yang memadai guna memberikan rasa keadilan dalam kasus ini."

Kantor Jaksa Agung, Geoffrey Cox QC, menegaskan telah menerima sepucuk surat yang meminta untuk meninjau putusan tersebut.

Baca: Update Baru Kasus Reynhard Sinaga, Terancam Penjara Hingga Tutup Usia, Dapat Habiskan Biaya Banyak!

Jaksa Agung memiliki 28 hari setelah tanggal putusan untuk melakukan peninjauan kembali dan membuat keputusan di bawah skema hukuman yang ada.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Reynhard telah melakukan tindakan kriminal tersebut dalam kurun waktu 2,5 tahun atau sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Tercatat, sebanyak 159 kasus perkosaan dan kekerasan seksual yang dilakoninya, ada 136 perkosaan di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Baca: Fakta Terbaru Predator Reynhard Sinaga Jaksa Ajukan Banding, Tuntut Penjara Seumur Hidup

Lantas, apa yang menyebabkan Reynhard mampu membujuk korban-korbannya?

Diwartakan BBC Indonesia, Reynhard Sinaga disebut melakukan perkosaan di apartemennya yang terletak di pusat Kota Manchester, Inggris.

Di sisi lain, lokasi tempat tinggal Reynhard Sinaga dekat dengan sejumlah kelab malam, tempat anak-anak muda berkumpul sambil minum-minum.

Baca: Episode Aiman Hari Ini, Fakta Baru Kejahatan Predator Reynhard Sinaga

Melihat kesempatan ini, ia melakukan berbagai cara untuk mengajak korban ke tempat tinggalnya.(Machester Evening News/BBC)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas