Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Pemakzulan Presiden AS di Tingkat Senat Putuskan Donald Trump Bebas dari Tuduhan

Senat Amerika Serikat (AS) resmi membebaskan Presiden AS, Donald Trump dari segala tuduhan dalam sidang pemakzulan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Sidang Pemakzulan Presiden AS di Tingkat Senat Putuskan Donald Trump Bebas dari Tuduhan
ABCNEWS
President Donald Trump's impeachment trial heads toward a historic conclusion this week, with senators all-but-certain to acquit him on charges of abuse of power and obstruction of Congress after narrowly rejecting Democratic demands to summon witnesses. 

TRIBUNNEWS.COM - Senat Amerika Serikat (AS) resmi membebaskan Presiden AS, Donald Trump dari segala tuduhan dalam sidang pemakzulan.

Keputusan membebaskan Donald Trump dalam sidang pemakzulan pada Rabu, (5/2/2020), dilakukan melalui voting yang diselenggarakan di Senat AS.

Hasil akhir pemungutan suara menunjukkan bahwa Donald Trump masih dilindungi oleh sesama rekan Partai Republik di Senat AS.

Baca: Fakta-fakta Lengkap Pemakzulan Donald Trump: Awal Tuduhan, Persidangan hingga Kemungkinan Lengser

Baca: Ketua DPR AS Geram Gagal Lengserkan Trump: Dia Tetap Jadi Ancaman bagi Demokrasi

Dilansir Reuters pada Kamis (6/2/2020), total pemungutan suara adalah 52-48, jauh dari dua pertiga suara mayoritas yang dibutuhkan untuk melengserkan Donald Trump di Senat yang berjumlah 100 orang.

Bebasnya Trump dari segala tuduhan ini menjadikannya presiden ketiga dalam sejarah AS yang juga bebas dari pemakzulan.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas