Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pemakzulan Presiden AS di Tingkat Senat Putuskan Donald Trump Bebas dari Tuduhan

Senat Amerika Serikat (AS) resmi membebaskan Presiden AS, Donald Trump dari segala tuduhan dalam sidang pemakzulan.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Sidang Pemakzulan Presiden AS di Tingkat Senat Putuskan Donald Trump Bebas dari Tuduhan
ABCNEWS
President Donald Trump's impeachment trial heads toward a historic conclusion this week, with senators all-but-certain to acquit him on charges of abuse of power and obstruction of Congress after narrowly rejecting Democratic demands to summon witnesses. 

TRIBUNNEWS.COM - Senat Amerika Serikat (AS) resmi membebaskan Presiden AS, Donald Trump dari segala tuduhan dalam sidang pemakzulan.

Keputusan membebaskan Donald Trump dalam sidang pemakzulan pada Rabu, (5/2/2020), dilakukan melalui voting yang diselenggarakan di Senat AS.

Hasil akhir pemungutan suara menunjukkan bahwa Donald Trump masih dilindungi oleh sesama rekan Partai Republik di Senat AS.

Baca: Fakta-fakta Lengkap Pemakzulan Donald Trump: Awal Tuduhan, Persidangan hingga Kemungkinan Lengser

Baca: Ketua DPR AS Geram Gagal Lengserkan Trump: Dia Tetap Jadi Ancaman bagi Demokrasi

Dilansir Reuters pada Kamis (6/2/2020), total pemungutan suara adalah 52-48, jauh dari dua pertiga suara mayoritas yang dibutuhkan untuk melengserkan Donald Trump di Senat yang berjumlah 100 orang.

Bebasnya Trump dari segala tuduhan ini menjadikannya presiden ketiga dalam sejarah AS yang juga bebas dari pemakzulan.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas