Satu WNI di Singapura Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona
WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya positif.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengumumkan, satu warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya positif virus Covid-19 telah dinyatakan sembuh, pada Rabu kemarin (18/2).
"Pada tanggal 18 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan bahwa WNI pada kasus 21 positif Covid-19 di Singapura dari cluster Yong Thai Hang medical shop pada tanggal 4 Februari 2020, telah dinyatakan sembuh dan negatif," tulis pernyataan dari KBRI Singapura, Kamis (19/2/2020).
KBRI mengatakan, yang bersangkutan dalam kondisi yang baik.
Baca: Terkenang Detik-detik Meninggalnya Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari Pilih Tidur di Kamar Lain
Sementara, untuk data terkait identitas WNI, KBRI belum bisa menyampaikannya ke publik.
"Sehubungan dengan adanya Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik, namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik. KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi WNI tersebut," lanjut pernyataan itu.
Baca: Total 4 Orang Indonesia Kru Kapal Diamond Princess yang Terinfeksi Virus Corona Saat Ini
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran, pada (4/2) lalu.
WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya positif.
PMI yang dilaporkan positif tengah ditangani Tim Medis Singapore General Hospital, sejak 3/2.