Donald Trump Cabut Indonesia dari Daftar Negara Berkembang untuk Penyelidikan, Disebut Unilateralis
Indonesia dan China, bersama dengan beberapa negara lain, telah dihapus dari daftar negara "berkembang" oleh Amerika Serikat (AS).
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia dan China, bersama dengan beberapa negara lain, telah dihapus dari daftar negara "berkembang" oleh Amerika Serikat (AS).
Menurut pemberitahuan baru-baru ini yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (Office of the US Trade Representative/USTR), Negeri Paman Sam itu juga mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), termasuk Brasil, India, dan Afrika Selatan.
Setelah dihapus dari daftar negara berkembang, Indonesia dan China digantikan sebagai negara "maju" ketika menyangkut perdagangan internasional.
Penghapusan negara-negara ini dari daftar internal negara-negara berkembang akan membuat AS lebih mudah untuk menyelidiki apakah negara-negara ini secara tidak adil melakukan subsidi ekspor.
Baca: Donald Trump Cabut Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, Ini Alasan dan Dampak Bagi RI
Dilansir dari Kontan.co.id, Xue Rongjiu, wakil direktur Masyarakat China untuk Studi WTO yang berbasis di Beijing, mengatakan pengumuman AS telah merusak otoritas sistem perdagangan multilateral.
"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue kepada People's Daily.
Dia menambahkan, "China selalu dengan tegas membela sistem multilateral. Hubungan perdagangan dan ekonominya dengan mitra ekonomi maju dan negara-negara berkembang telah membuktikan bahwa mekanisme negosiasi multilateral efektif, dan telah mendorong pertumbuhan ekonomi dunia."
Dalam pemberitahuan yang dikeluarkan pada 10 Februari, USTR mengatakan bahwa pihaknya merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea balik, sebuah bea yang dikenakan pada impor, karena pedoman negara sebelumnya dianggap sudah usang.
Baca: Seolah Tak Terima, Donald Trump Sindir Parasite yang Menang Oscar 2020 & Sebut Konflik dengan Korsel
Baca: Indonesia Dicopot dari Daftar Negara Berkembang Jadi Negara Maju, Ini Kata Pemerintah
Untuk memperbarui daftar internalnya, USTR mengatakan telah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan, seperti tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan bagian negara dari perdagangan dunia.
Misalnya, USTR menganggap negara-negara dengan pangsa 0,5% atau lebih dari perdagangan dunia sebagai negara "maju". Sedangkan menurut aturan 1998, ambangnya 2% atau lebih.
USTR juga tidak memasukkan indikator pembangunan sosial seperti tingkat kematian bayi, tingkat buta huruf orang dewasa dan harapan hidup saat lahir, sebagai dasar untuk mengubah penunjukan.
Tu Xinquan, dekan Institut Studi Organisasi Perdagangan Dunia China di Universitas Bisnis Internasional, mengatakan aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan karena banyak negara berkembang memahami dan memanfaatkan aturan secara berbeda. Ini tidak dapat diatasi dalam mekanisme negosiasi saat ini.
(Kontan.co.id)
Artikel Ini Telah Tayang dan Dipublikasikan oleh Kontan.co.id dengan Judul AS cabut China, RI dan 3 negara lain dari daftar negara berkembang, apa artinya?