Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 13 Tahun Diduga Membakar Perpustakaan di California, hingga 2 Petugas Pemadam Tewas

Dua bocah laki-laki itu dicurigai memulai kebakaran yang menewaskan dua petugas pemadam kebakaran di sebuah Perpustakaan Pusat California.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bocah 13 Tahun Diduga Membakar Perpustakaan di California, hingga 2 Petugas Pemadam Tewas
Kolase Tribunnews/ AP
Dua bocah laki-laki dicurigai memulai kebakaran yang menewaskan dua petugas pemadam kebakaran di sebuah Perpustakaan Pusat California. 

TRIBUNNEWS.COM - Tuduhan pembunuhan diajukan terhadap dua bocah laki-laki berusia 13 tahun.

Dua bocah laki-laki itu dicurigai memulai kebakaran yang menewaskan dua petugas pemadam kebakaran di sebuah Perpustakaan Pusat California.

Dikutip dari Abc News, pihak kepolisian mengatakan dua bocah laki-laki itu ditangkap setelah mereka terlihat berlari dari Perpustakaan kota Porterville.

Tak lama setelah api menyebar, Selasa sore(18/2/2020).

Baca: Bukan Kebakaran, Asap di Gedung DPR Berasal dari Sistem Aerosol yang Terganggu

Baca: Kebakaran di Gedung DPR RI Siang Ini, Bambang Soesatyo Cepat-cepat Dievakuasi

flames engulf the public library in Porterville
In this Tuesday, Feb. 18, 2020 file photo, flames engulf the public library in Porterville, Calif. Murder charges were filed Friday against two 13-year-old boys suspected of starting the blaze that killed two firefighters at the central California library.

Terkait insiden ini, Kantor Kejaksaan Distrik Tulare angkat bicara.

Pihak Kejaksaaan mengajukan dua dakwaan pembunuhan dengan keadaan khusus pada Jumat lalu.

Berdasar laporan Visalia Times Delta, tuduhan itu terkait pembunuhan dan pembakaran.

Berita Rekomendasi

Diketahui, petugas pemadam kebakaran Patrick Jones (25) dan Raymond Figueroa (35) tewas dalam kebakaran saat mereka melawan api yang menghancurkan perpustakaan.

Lebih jauh, Kapten Joanne Bear mengatakan perpustakaan dibangun pada 1953 dan tidak memiliki alat penyiraman.

FILE - This combination of undated file photos provided by the Porterville, Calif., Fire Department shows firefighter Patrick Jones, left, and Capt. Raymond Figueroa. Murder charges were filed Friday, Feb. 21, 2020, against two 13-year-old boys suspected of starting a blaze that killed the two firefighters at a central California library. (Porterville Fire Department via AP)FILE - This combination of undated file photos provided by the Porterville, Calif., Fire Department shows firefighter Patrick Jones, left, and Capt. Raymond Figueroa. Murder charges were filed Friday, Feb. 21, 2020, against two 13-year-old boys suspected of starting a blaze that killed the two firefighters at a central California library.
FILE - This combination of undated file photos provided by the Porterville, Calif., Fire Department shows firefighter Patrick Jones, left, and Capt. Raymond Figueroa. Murder charges were filed Friday, Feb. 21, 2020, against two 13-year-old boys suspected of starting a blaze that killed the two firefighters at a central California library. (Porterville Fire Department via AP)FILE - This combination of undated file photos provided by the Porterville, Calif., Fire Department shows firefighter Patrick Jones, left, and Capt. Raymond Figueroa. Murder charges were filed Friday, Feb. 21, 2020, against two 13-year-old boys suspected of starting a blaze that killed the two firefighters at a central California library. (Porterville Fire Department via AP)

Membantah Tuduhan

Sementara itu, dua bocah laki-laki itu membantah tuduhan yang dilayangkan kepada mereka.

Dilansir dari Time, surat kabar lokal melaporkan, keduanya tetap di penjara.

Untuk diketahui, nama dua bocah laki-laki tersebut tidak dirilis karena masih di bawah umur.

Mereka dijadwalkan kembali ke pengadilan anak pada 11 Maret 2020 mendatang.

Belum diketahui apakah dua bocah laki-laki itu memiliki pengacara yang dapat berbicara atas nama mereka.

Di California, anak-anak di bawah 14 tahun tidak dapat diadili sebagai orang dewasa.

Bahkan jika mereka didakwa dengan tindak pidana berat dan kejam, seperti pembunuhan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas