Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SAH! Pengunduran Diri PM Malaysia Mahathir Mohamad Disetujui Raja Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa

Pengunduran diri Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri Malaysia telah disetujui oleh Raja Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in SAH! Pengunduran Diri PM Malaysia Mahathir Mohamad Disetujui Raja Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa
Mohd RASFAN / AFP
Raja Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Sultan Ahmad Shah Al-Musta'in Billah (kanan) menyetujui pengunduran diri PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri) 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengunduran diri Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri Malaysia telah disetujui oleh Raja Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, Senin sore (24/2/2020).

Raja Abdullah juga menunjuk  Dr Mahathir sebagai perdana menteri sementara sampai perdana menteri baru terpilih.

Aturan tersebut tercantum dalam Konstitusi Federal Pasal 43 ayat 2 poin a.

"Dalam periode ini, ia (Dr Mahathir) akan mengurus administrasi negara sampai perdana menteri baru terpilih dan dibentuk," kata Mohd Zuki Ali, Kepala Sekretaris Pemerintah, seperti dikutip dari CNA.

Sebelumnya pada hari yang sama, Dr Mahathir Mohamad mengajukan pengunduran dirinya sebagai PM dan Ketua Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu).

Berhentinya Mahathir berlangsung ditengah banyak spekulasi yang muncul perihal siapa sosok dan partai yang akan menggantikannya berkuasa.

Baca: Partai Democratic Action Party (DAP) Malaysia Ingin Mahathir Mohamad Tetap Jadi Perdana Menteri

Mahathir Mohamad
Mahathir Mohamad (EPA)

DAP Serukan Mahathir Tetap Jadi PM

Berita Rekomendasi

Pimpinan Democratic Action Party (DAP) Malaysia menyerukan agar Dr Mahathir Mohamad kembali menjabat sebagai perdana menteri menyusul surat pengunduran dirinya.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas