Tekan Tombol Darurat Kereta Api di Jepang karena Ada Penumpang Tak Pakai Masker, Apa Sanksinya?
Seorang penumpang kereta api di Fukuoka Jepang memencet tombol darurat di dalam gerbong karena melihat orang tidak menggunakan masker dan batuk-batuk.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tanggal 18 Februari lalu seorang penumpang kereta api di Fukuoka Jepang memencet tombol darurat di dalam gerbong karena melihat orang tidak menggunakan masker dan batuk-batuk.
Apakah sanksinya? Didenda dan atau dipenjara?
"Beberapa orang tidak memiliki perilaku yang baik, seperti batuk dan bersin tanpa masker. Untuk menghindari masalah, yang terbaik adalah orang itu agar pindah ke gerbong lain atau naik kendaraan sendiri," kata pengacara Akihiro Komotodi Bengoshi DotCom, Senin (24/2/2020).
Diakuinya kasus di Fukuoka tersebut tidak diketahuinya secara detil.
"Saya pikir banyak orang dapat bersimpati dengan keinginan untuk melakukan sesuatu. Namun, penggunaan perangkat pelaporan darurat terbatas hanya boleh dilakukan pada situasi darurat. Jadi apabila tidak mendesak dan menghentikan kereta, kita harus bertanggung jawab atas tanggung jawab hukum," ujar dia.
Tidak ada urgensi untuk mengatakan bahwa ada yang batuk tanpa masker, lalu menghentikan perjalanan kereta api.
"Jika hal itu dilakukan maka akan muncul tuduhan palsu atau menghambat tugas kelistrikan sehingga biusa dipenjara 3 tahun dan atau denda 500.000 yen atau kurang," kata dia.
Bahkan, ada kasus serupa di mana seorang penumpang yang menghentikan kereta api dengan membuka tutup pintu tombol darurat Shinkansen (alat pelarian darurat) tidak ada urgensinya dan dia ditangkap karena melanggar dan menghambat tugas listrik.
Baca: Asap Pekat Muncul di Lobby Gedung Nusantara III DPR, 4 Mobil Damkar Dikerahkan
Baca: Siswi SD Diperkosa Orang Tak Dikenal di Belakang Rumah, Fotonya Beredar di Facebook hingga Grup WA
"Juga, jika Anda menghentikan kereta, ada kemungkinan bahwa perusahaan kereta api akan mengklaim sejumlah besar kerusakan secara sipil juga," katanya.
Ada juga laporan bahwa beberapa orang berteriak pada orang yang batuk agar orang itu turun dari kereta jika mereka tidak memiliki masker di kereta.
"Membungkam di dalam kereta api umum adalah pelanggaran tata krama dan secara hukum dapat dihukum karena pemerasan (dipenjara tiga tahun atau kurang)," jelasnya.
Masalah masker meningkat dengan cepat di kereta api Jepang saat ini.
Bagaimana cara menyelesaikannya?
"Virus corona baru yang dimaksud memiliki risiko infeksi tetesan yang sama dengan batuk dan bersin pada orang yang terinfeksi, seperti halnya dengan influenza. Jadi masker adalah sarana penting untuk menjaga agar infeksi tidak menyebar ke orang di sekitar kita," ujarnya.
Ada dua aspek untuk masalah topeng yang terjadi sekarang. Yang pertama adalah cara itu sendiri, dan yang kedua adalah kurangnya pasokan masker.
Baca: BCL Kembali Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair, Berusaha Tegar Tuntun Noah Baca Yasin
Baca: Musibah Susur Sungai: Pembina Pramuka Anggap Enteng Peringatan Warga, Tidak Pakai Peralatan Ini