Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ACT Mulai Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke India

Bantuan yang diberikan untuk tahapan awal adalah logistik pangan untuk memenuhi kebutuhan para korban selama di pengungsian.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
zoom-in ACT Mulai Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke India
India Today
Kelompok di Jafrabad, New Delhi, India membawa spanduk untuk menyampaikan pesan-pesan seperti Persatuan Hindu-Muslim Zindabad, Save Humanity, dan Hindustan Zindabad dalam pawai yang dilakukan pada Minggu (1/3/2020) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - India saat ini dilanda konflik akibat diberlakukannya kebijakan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi terkait Undang-undang (UU) Kewarganegaraan India yang dituding mendiskriminasi muslim.

UU yang baru saja diamandemen ini akan memudahkan jalan bagi warga non-muslim dari negara tetangga untuk memperoleh kewarganegaraan.

Pemberlakuan ini dinilai sebagai langkah yang mendiskriminasi umat Islam dan akhirnya memicu protes yang berujung konflik.

Melihat peristiwa berdarah yang baru saja terjadi di India, lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengambil sikap tegas untuk mengirimkan bantuan kepada para korban.

Baca: Menko PMK Ungkap Kemungkinan Perbanyak Rumah Sakit Rujukan Suspect Virus Corona

Baca: Soal 2 Warga Depok Positif Corona, Menkominfo Minta Masyarakat Cerdas Konsumsi Konten di Medsos

BERITA TERKAIT

Usai melakukan konferensi pers terkait 'Dukungan dan Sikap ACT Selamatkan Saudara Muslim Di India' di kantornya, Menara 165, Jakarta Selatan, Presiden ACT Ibnu Hajar pun menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mulai mengirimkan bantuan.

Bantuan awal, kata dia, masih masuk dalam tahapan darurat karena para korban baru saja terusir dari tempat tinggalnya.

"Pertama bantuannya kali ini masih fase emergency karena mereka kebanyakan orang yang terusir dari tempat tinggalnya karena dibakar rumahnya, atau di masjid juga dirobohkan masjidnya," ujar Ibnu, kepada Tribunnews, Senin (2/3/2020) sore.

Bantuan yang diberikan untuk tahapan awal adalah logistik pangan untuk memenuhi kebutuhan para korban selama di pengungsian.

"Jadi yang pertama adalah bantuan pangan, baik pangan langsung yang disediakan oleh tim kita berupa makanan siap saji atau bantuan logistik pangan," jelas Ibnu.

Ia kemudian menyebutkan bahwa saat ini konflik berdarah itu telah menyebabkan hilangnya nyawa puluhan orang serta memaksa ribuan warga mengungsi.

Baca: ACT Berikan Bantuan untuk Seluruh Korban Hanyut Susur Sungai Sempor

"Karena totalnya yang meninggal per hari ini sudah 42 orang meninggal, 250-an orang luka-luka, dan sekitar 5.000 orang yang mengungsi di sana," tegas Ibnu.

Selain bantuan berupa logistik pangan, tim ACT juga mengirimkan bantuan lainnya seperti pakaian serta bantuan medis yang tentunya menjadi kebutuhan primer para pengungsi saat ini.

"Ini bantuannya (kita kirim) ke sana, dan tim kita berikutnya memberikan bantuan untuk pakaian dan bantuan medis," kata Ibnu.

Pengiriman ketiga jenis bantuan itu dilakukan secara bersamaan dan prosesnya pun saat ini masih berlangsung.

"Medis dan pakaian sudah berlangsung berbarengan dengan makanan. Jadi makanan, bantuan medis sama bantuan untuk pakaian sedang berjalan," papar Ibnu.

Baca: Gara-gara Virus Corona, Konser BTS dan TWICE Batal, The Fact Music Awards Ditunda

Sementara itu, Ibnu menambahkan bahwa ACT juga bersiap mengirimkan tim dari Jakarta ke negara yang tengah dilanda konflik akibat kebijakan baru Perdana Menterinya itu.

Namun saat ini tim ACT masih harus bersabar karena proses pengajuan visa sedang diurus.

"Kalau bantuan hari ini sudah masuk, akan didistribusikan masuk ke India per hari ini. Cuma bantuannya kita belum bisa kirimkan, karena saat ini sedang proses pengurusan visa ke India untuk mrngirim bantuan," tutur Ibnu.

Untuk saat ini, ada 3 personel yang dikerahkan ACT untuk membawa bantuan lainnya.

Ia pun berharap agar pengurusan visa segera selesai dan timnya bisa segera mengirimkan bantuan kemanusiaan ke India.

"Yang sedang kita urus untuk pengiriman tim dari Jakarta 3 orang, kita sedang urus visa ke India, semoga tidak lama bisa segera keluar visanya,"

Sebelumnya, India dituding menginvasi wilayah mayoritas muslim yang disengketakan di Kashmir.

UU Amandemen Kewarganegaraan India (CAA) memang memudahkan minoritas 'teraniaya' dari tiga negara tetangga untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Namun keistimewaan ini tidak berlaku jika mereka adalah muslim.

Pada 5 Agustus 2019, Parlemen India secara mengejutkan mencabut Pasal 370 dan 35A dari konstitusinya yang memberikan sebagian otonomi kepada Kashmir dan melarang warga non-penduduk membeli properti atau menetap di wilayah tersebut.

India berdalih bahwa hal itu dilakukan untuk meningkatkan pembangunan di kawasan tersebut dan mengintegrasikannya ke India.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas