Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Corona, Saudi Tutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sepanjang Malam hingga Jelang Subuh

Arab Saudi mengumumkan akan menutup sementara Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Corona, Saudi Tutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sepanjang Malam hingga Jelang Subuh
Instagram/ patunabandungutara
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, ARAB SAUDI - Arab Saudi mengumumkan akan menutup sementara Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Aturan penutupan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diberlakukan di luar waktu shalat yaitu, satu jam setelah salat isya dan akan dibuka satu jam sebelum salat shubuh setiap hari.

Melansir dari Arabnews, Jumat (6/3/2020), pengumuman penutupan dua tempat ibadah itu diberlakukan sejak Kamis (5/3/2020), sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca: Arema FC Vs Persib, Enam Pemain Maung Bandung Tak Diboyong ke Malang

Baca: Pertamina Beri Pendampingan CSR dan Pelatihan Manajemen Keuangan ke Warga Tuban

Sebelumnya dalam pengumuman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi dan Communication and Media Center (CMC) Arab Saudi disampaikan, penutupan sementara dilakukan untuk pembersihan dan sterilisasi masjid.

Lantai dan atap masjid tetap terbuka untuk siapa saja yang akan melaksanakan shalat.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menerbitkan edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan seluruh ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan yakni Sabtu (4/3/2020) dan terus dievaluasi otoritas setempat.

Berita Rekomendasi

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dan kebijakan sebelumnya, di mana Arab Saudi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat muslim semua negara serta penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki kasus Covid-19.

Upaya itu ditempuh sebagai langkah membatasi penyebaran dan pencegahan wabah virus corona masuk ke dua kota suci Mekkah dan Madinah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas