WHO Tetapkan Wabah Virus Corona Sebagai Pandemi, Apa Artinya?
World Health Organization (WHO) menetapkan wabah virus Corona sebagai pandemi global pada Rabu (11/3/2020).
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menetapkan wabah virus Corona sebagai pandemi global, Rabu (11/3/2020).
Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, istilah itu digunakan sekarang karena kekhawatiran mendalam atas Covid-19.
Lantas, mengapa wabah virus Corona sekarang disebut pandemi?
Dilansir BBC.com, istilah pandemi digunakan untuk penyakit menular yang menyebar dari orang ke orang secara signifikan dan berkelanjutan di banyak negara.
Pandemi terakhir kali terjadi pada 2009, yaitu flu babi.
Baca: Fadli Zon Kena Tegur Najwa Shihab, Sebut Pemerintah Buang Waktu dan Sepelekan Corona
Baca: Seleb Hollywood Tom Hanks dan Istri, Rita Wilson, Dikabarkan Positif Virus Corona COVID-19
Kala itu, flu babi telah membunuh ratusan ribu orang.
Pandemi lebih mungkin terjadi jika virus yang menjangkit adalah virus baru.
Wabah dapat disebut pandemi jika virus dapat menulari orang dengan mudah.
Selain itu, virus dapat menyebar dari orang ke orang dengan cara yang efisien dan berkelanjutan.
Virus Corona telah memenuhi semua kriteria itu.
Tanpa vaksin atau perawatan yang dapat mencegahnya, penyebarannya akan menjadi krusial.
Mengapa Digunakan Sekarang?
Pada Februari lalu, Tedros mengatakan, virus Corona memiliki potensi pandemi.
Namun, virus belum dapat disebut pandemi karena Corona belum menyebar secara global dan tidak terkendali.
Kini, ada 119 negara terkena wabah COVID-19.
Mengubah bahasa tidak mengubah apa pun tentang bagaimana virus berkembang.
Namun, WHO berharap, penetapan virus Corona sebagai pandemi akan mengubah cara negara dalam menangani wabah.
"Beberapa negara berjuang dengan kekurangan kapasitas. Ada yang berjuang dengan kekurangan sumber daya. Beberapa negara lainnya berjuang dengan kurangnya tekad," kata Tedros.
Dia menambahkan, WHO meminta semua negara untuk melakukan tindakan penanganan sebagai berikut.
Mengaktifkan dan meningkatkan mekanisme tanggap darurat
Berkomunikasi dengan masyarakat tentang risiko dan bagaimana masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri
Menemukan, mengisolasi, menguji, dan mengobati setiap kasus Covid-19 dan melacak setiap kontak
"Kami tidak bisa mengatakannya cukup keras, cukup jelas, atau cukup sering. Semua negara dapat mengubah arah pandemi ini," tutur Tedros.(*)
Ada 119 Negara Terdampak, Tingkat Pemulihan Hampir 55 Persen
Virus corona telah mewabah hingga 119 negara di seluruh dunia.
Lebih lanjut, dikutip dari coronavirus.thebaselab.com, 66.908 orang telah dinyatakan pulih per Kamis (12/3/2020) pukul 07.40 WIB.
Virus tersebut dapat menular dari manusia ke manusia yang menyebabkan penyakit pada saluran pernapasan.
Untuk itu, penting mengenali lebih jauh tentang gejala dan pencegahan virus corona.
Gejala yang ditimbulkan meliputi bersin, pilek, kelelahan, batuk, dan sakit tenggorokan.
Kemudian, pencegahan virus corona dilakukan dengan berbagai cara.
Misalnya, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau pembersih tangan.
Berikut ini rincian kasus, negara yang terdampak virus corona:
China: 80.788
Italia: 10.149
Iran: 9.000
Korea Selatan: 7.755
Spanyol: 2.182
Prancis: 1.784
Jerman: 1.656
Amerika Serikat: 1.016
Diamond Princess: 696
Swiss: 652
Jepang: 587
Belanda: 503
Swedia: 477
Norwegia: 456
Inggris Raya: 456
Denmark: 340
Belgia: 314
Qatar: 238
Austria: 206
Bahrain: 189
Singapura: 178
Malaysia: 149
Hong Kong: 129
Australia: 127
Kanada: 97
Yunani: 90
Islandia: 85
Israel: 76
Uni Emirat Arab: 74
Kuwait: 72
Irak: 71
Republik Ceko: 67
India: 62
San Marino: 62
Libanon: 61
Mesir: 60
Finlandia: 59
Portugal: 59
Thailand: 59
Slovenia: 57
Filipina: 49
Taiwan: 48
Irlandia: 43
Vietnam: 39
Baca: Keluarga Kremasi Jenazah Pasien Corona di Bali
Baca: Panitia Titan Run 2020 Berharap Penyebaran Virus Corona Cepat Teratasi
Baca: Saran Sandiaga Uno Soal Penyusunan RUU Omnibus Law di Tengah Wabah Virus Corona
Rumania: 36
Brazil: 35
Indonesia: 34
Palestina: 30
Polandia: 27
Georgia: 23
Arab Saudi: 21
Aljazair: 20
Rusia: 20
Argentina: 19
Pakistan: 19
Oman: 18
Chili: 17
Ekuador: 17
Kroasia: 16
Kosta Rika: 13
Estonia: 13
Hongaria: 13
Afrika Selatan: 13
Albania: 12
Serbia: 12
Azerbaijan: 11
Brunei: 11
Peru: 11
Latvia: 10
Makau: 10
Slovakia: 10
Belarus: 9
Kolombia: 9
Maladewa: 8
Meksiko: 8
Panama: 8
Afghanistan: 7
Bosnia dan Herzegovina: 7
Baca: Selain Virus Corona, Pemprov DKI Juga Tingkatkan Waspada Untuk Kasus DBD
Baca: Ketika 2 dari 27 Pasien Positif Corona di Indonesia Akhirnya Bawa Kabar Bahagia, Berhasil Sembuh
Baca: Bek Juventus, Daniele Rugani, Positif Terjangkit Corona COVID-19, Bianconeri Lakukan Karantina
Luksemburg: 7
Makedonia Utara: 7
Tunisia: 7
Bulgaria: 6
Siprus: 6
Malta: 6
Republik Dominika: 5
Guyana Prancis: 5
Maroko: 5
Selandia Baru: 5
Paraguay: 5
Senegal: 4
Bangladesh: 3
Kamboja: 3
Lithuania: 3
Martinique: 3
Moldova: 3
Bolivia: 2
Burkina Faso: 2
Kamerun: 2
Kepulauan Channel: 2
Kepulauan Faroe: 2
Honduras: 2
Nigeria: 2
Saint Martin: 2
Sri Lanka: 2
Andorra: 1
Armenia: 1
Bhutan: 1
Kongo (Republik Demokratik): 1
Gibraltar: 1
Jamaika: 1
Jordan: 1
Liechtenstein: 1
Monako: 1
Mongolia: 1
Nepal: 1
Saint Barthelemy: 1
Togo: 1
Turki: 1
Ukraina: 1
Kota Vatikan: 1
(Tribunnews.com, Citra Agusta Putri Anastasia/Andari Wulan Nugrahani)