Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan di Bandara, Pesawat Maskapai Lionair Filipina Dilarang Terbang

"Saat ini langkah awal yang kami perhatikan adalah melarang terbang seluruh armada," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kecelakaan di Bandara, Pesawat Maskapai Lionair Filipina Dilarang Terbang
FRANCIS R. MALASIG/EPA-EFE
Petugas memeriksa bangkai pesawat Lionair yang jatuh dan terbakar di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, FIlipina, 29 Maret 2020. Kecelakaan pesawat yang mengangkut tenaga medis virus corona ini menewaskan 8 orang.(FRANCIS R. MALASIG/EPA-EFE) 

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Terjadi kecelakaan pesawat di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina, Minggu (29/3/2020) malam waktu setempat.

Pesawat milik maskapai Lionair Filipina itu terjatuh dan terbakar, menewaskan delapan orang.

Baca: Pesawat yang Jatuh di Bandara Manila Dipastikan Bukan Milik Lion Air Group

Delapan orang tersebut terdiri dari pilot, dua awak kabin, seorang dokter, seorang perawat, seorang tenaga medis pesawat serta dua WNA dari Kanada dan Amerika Serikat.

Menyikapi kecelakaan tersebut, otoritas penerbangan Filipina berencana memberi sanksi larangan terbang untuk maskapai penerbangan Lionair.

Melansir Kompas.com, kecelakaan yang sama juga menimpa maskapai ini pada September tahun lalu.

"Saat ini langkah awal yang kami perhatikan adalah melarang terbang seluruh armada," kata Wakil Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Filipina (CAAP), Kapten Donaldo Mendoza, dikutip dari GMA News.

"Ini cukup memprihatinkan, dan kami sedang melihat catatannya secara mendalam."

Berita Rekomendasi

"Jelas, kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh tentang ini, dan kemudian kami akan memberi tahu operator tindakan atau langkah yang harus diambil," lanjut Mendoza.

Laporan awal dari CAAP menunjukkan, pesawat mengalami masalah teknis saat lepas landas di landasan pacu 06.

Baca: China Laporkan 31 Kasus Baru Covid-19

Donaldo Mendoza mengatakan, pesawat itu "layak terbang" berdasarkan catatan, dan pilotnya sudah disertifikasi untuk terbang.

Sebelumnya, pesawat juga terbang ke Provinsi Iloilo pada Sabtu untuk mengirimkan pasokan medis dan tanpa insiden.

Dua kecelakaan dalam tujuh bulan

ILUSTRASI - Kecelakaan pesawat
ILUSTRASI - Kecelakaan pesawat (ClickHowTo)

Baca: Rencana DKI Karantina Wilayah, Ada Opsi Larangan Kendaraan Pribadi Beredar di Ruas Jalan Jakarta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas